Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/08/2008
Pengembang wajib punya IPAL komunal
JAKARTA: Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI mewajibkan pengembang perumahan di Jakarta menerapkan instalasi pengolahan air limbah komunal (IPAL), menyusul upaya pengurangan pencemaran air tanah yang semakin tinggi.
Bagi pengembang yang menolak menerapkan, maka BPLHD tidak akan memberikan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), sebagai salah satu syarat dari izin membangun di Jakarta itu.
"Kalau masih ada developer yang membandel, kami tidak berikan izin Amdal. Penegasan ini perlu karena selama ini banyak developer yang menolak membangun IPAL Komunal dengan alasan dana," kata Kepala BPLHD DKI Jakarta Budirama Natakusumah, kemarin.
Selain mewajibkan pengembang membangun Ipal komunal, BPLHD juga tengah membuat IPAL komunal untuk mengolah limbah domestik di beberapa wilayah DKI guna mengelola limbah yang dihasilkan dari rumah tangga.
Pembangunan IPAL komunal itu difokuskan di lingkungan padat penduduk untuk memenuhi syarat setiap 30 rumah harus terdapat satu IPAL komunal.
Uji coba
Saat ini, BPLHD menyiapkan 4 wilayah sebagai uji coba, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. "Kami baru memastikan satu IPAL di bawah Jl. MH. Thamrin, sedangkan tiga lokasi lainnya masih dalam pengkajian. Tapi ini masih dalam tahap uji coba. Kami akan evaluasi nanti bagaimana pelaksanaannya."
Dengan pembangunan IPAL itu, air limbah rumah tangga akan diolah menjadi air bersih yang akan dialirkan kembali ke sungai atau dijadikan sumber resapan air. Jika berhasil, pengelolaan IPAL komunal itu akan diterapkan pada warga sekitar dengan pengawasan BPLHD.
Budi menambahkan tujuan pengelolaan oleh warga itu untuk meningkatkan kesadaran warga atas penyediaan air bersih di Jakarta. Apalagi, pengelolaan IPAL komunal cenderung murah karena hanya membutuhkan listrik sebesar 25 watt dan dengan perawatan yang mudah.
Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Oktober pecahkan rekor - Urgensi perbaikan jalur Cakung-Cilincing
- SEPUTAR KOTA
Sindikat pencuri air minum tertangkap - SEPUTAR KOTA
Hiburan malam libur selama Iduladha - SEPUTAR KOTA
Pedagang di Cipulir ditertibkan