Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 29/08/2008
SEPUTAR KOTA
Puasa, tempat hiburan di Bogor tutup
BOGOR: Selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1429 Hijriyah, seluruh tempat hiburan seperti panti pijat, biliar, dan musik hidup, di Kota Bogor akan ditutup sementara.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Edgar Suratman mengatakan penutupan tempat hiburan berlaku sementara selama 34 hari, mulai 30 Agustus hingga 5 Oktober.
"Perintah penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan Idulfitri untuk menghargai bulan Ramadan dan menghargai warga Kota Bogor yang mayoritas muslim," kata Edgar Suratman, di Bogor, saat memberikan pengarahan kepada puluhan pengelola tempat hiburan.
Pemerintah Kota Bogor melalui Kantor Kesbang dan Linmas menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya agar tempat hiburan seperti panti pijat, biliar, dan musik hidup, ditutup sementara sejak H-1 Ramadan hingga H+3 Idulfitri.
Kasi Penegakan Perda Kantor Satpol PP Kota Bogor, Farid Wachdi mengatakan setelah SE penutupan sementara tempat hiburan diterbitkan dan diedarkan, pihaknya akan melakukan razia ke tempat-tempat hiburan.
"Jika ada tempat hiburan yang melanggar yakni masih beroperasi, akan diberikan peringatan. Jika sudah lebih dari tiga kali diperingatkan masih membandel, maka tempat hiburan itu akan disegel," katanya. (Antara)
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Oktober pecahkan rekor - Urgensi perbaikan jalur Cakung-Cilincing
- SEPUTAR KOTA
Sindikat pencuri air minum tertangkap - SEPUTAR KOTA
Hiburan malam libur selama Iduladha - SEPUTAR KOTA
Pedagang di Cipulir ditertibkan