Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 04/09/2008

SEPUTAR KOTA
Pedagang minta ketegasan Perda Pasar

JAKARTA: Sejumlah pedagang Pasar Melawai Jakarta Selatan menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRD DKI, kemarin, mendesak pengawasan pelaksanaan Perda Perpasaran No.2/2002 karena dinilai banyaknya penyimpangan di lapangan.

Ketua Koperasi Pedagang Pasar Melawai Sugiyanto mengatakan aksi itu terpaksa digelar karena kian lama Perda itu tampak kian tidak diindahkan. "Berdasarkan perda itu, hypermart seharusnya dibangun 2,5 kilometer dari pasar tradisional, tapi lihat faktanya," katanya.

Menanggapi ini, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman A'at mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada gubernur dan meminta segera dilakukan pengawasan agar tidak meresahkan pedagang di pasar tradisional. (Bisnis/mcd)

bisnis.com

Berita Lain

  • SEPUTAR KOTA
    MPI tanam 500 pohon sukun
  • SEPUTAR KOTA
    Jalur sepeda segera diuji coba
  • 2.291 PNS Jakarta terancam kehilangan jabatan
  • Omzet jasa hiburan tergerus 20%