Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 05/09/2008
DKI naikkan target bagi hasil PPh Rp400 miliar
JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan bagi hasil pajak dari pajak penghasilan orang pribadi di Jakarta dapat mencapai angka Rp5 triliun atau naik Rp400 miliar dari target awal Rp4,6 triliun tahun ini.
Sekretaris Daerah Muhayat mengatakan langkah itu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI dari sektor bagi hasil pajak yang selama ini belum dioptimalkan dengan baik.
Menurut dia, dari target awal tahun Rp4,6 triliun, penerimaan pajak DKI dari bagi hasil pajak diharapkan bisa mencapai Rp5 triliun hingga akhir tahun, agar tidak terlalu mengandalkan sektor pendapatan asli daerah.
"Kita harapkan naik, meski perlahan. Tahun depan juga diharapkan nilainya akan lebih besar dari penerimaan tahun ini," ujar Muhayat usai rapat koordinasi peningkatan penerimaan dana perimbangan di Jakarta, kemarin.
Pajak penghasilan orang pribadi di DKI sendiri menjadi penyumbang terbesar dari penerimaan bagi hasil pajak setiap tahunnya. Tahun ini saja, dari target penerimaan bagi hasil pajak sebesar Rp8,15 triliun, penerimaan PPh ditarget mencapai Rp4,6 triliun dari angka itu.
Adapun realiasasinya hingga awal Agustus 2008 mencapai Rp1,75 triliun. Sementara sisa bagi hasil pajak diambil dari pajak bumi dan bangunan Rp1,95 triliun, BPHTB Rp1,6 triliun. (lihat tabel)
Kepemilikan NPWP
Kepala Dinas Pendapatan Daerah DKI Reynalda Madjid mengatakan guna meningkatkan penerimaan itu pemprov akan bekerja sama dengan Ditjen Pajak melalui program kewajiban kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi objek pajak perorangan di DKI.
Untuk itu, Dinas Pendapatan Daerah dan Pemprov DKI akan membentuk tim kecil yang akan bekerja sama dengan Dirjen Pajak melalui program sunset policy yang mewajibkan warga untuk memiliki NPWP.
Menurut dia, saat ini jumlah pemegang NPWP di Jakarta baru berkisar 800.000 orang atau 10% dari total penduduk Jakarta yang mencapai 8 juta penduduk. Akibatnya, selama ini masih banyak wajib pajak perorangan yang tidak tercatat atau mangkir dalam kewajibannya membayar pajak.
Dengan makin meningkatkan penerimaan pajak penghasilan ke dirjen pajak, penerimaan bagi hasil pajak ke daerah juga makin meningkat. "Target kita pemilik NPWP di DKI bisa mencapai 50% dari total penduduk, dan upaya peningkatan itu akan mulai dilakukan tahun ini."
Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Oktober pecahkan rekor - Urgensi perbaikan jalur Cakung-Cilincing
- SEPUTAR KOTA
Sindikat pencuri air minum tertangkap - SEPUTAR KOTA
Hiburan malam libur selama Iduladha - SEPUTAR KOTA
Pedagang di Cipulir ditertibkan