Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

Penyederhanaan izin belum maksimal
Investasi di Jakarta tetap didominasi asing

JAKARTA:  Realisasi investasi di DKI Jakarta  periode Januari-Mei tetap didominasi oleh penanaman modal asing (PMA), sementara Kepala Badan Penanaman Modal Pendayagunaan Kekayaan dan Usaha Daerah (BPM-PKUD) DKI Jakarta Hasan Basri mengungkapkan dominasi PMA tersebut terlihat, hingga akhir Mei realisasi investasi dari mancanegara mencapai Rp63 triliun (US$7miliar) dengan proyek sebanyak 159 izin.

Pada saat yang bersamaan, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) hanya Rp531,5 miliar dengan proyek 18 izin.

"Dominasi investasi asing di Jakarta hingga kini belum bisa dilewati oleh penanaman modal dalam negeri," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Fenomena tersebut, menurutnya, bukan karena  ada kendala pelaksanaan proyek di lapangan, melainkan lebih disebabkan oleh strategi bisnis setiap perusahaan dalam berinvestasi.

Data BPM-PKUD Jakarta menyebutkan secara kumulatif jumlah investasi yang masuk ke Jakarta telah mencapai Rp63,53 triliun atau 66,17% dari target tahun ini (Rp96 triliun). Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan investasi 2008 mencapai Rp96 triliun.

Dari target sebesar itu, 75% (Rp66 triliunnya) berasal dari investasi asing, sedangkan 25% sisanya (Rp30 triliun) dari PMDN. Sepanjang 2007, realisasi investasi PMA di Jakarta sebesar Rp44 triliun, sedangkan PMDN Rp22 triliun

Pencapaian target tadi telah memenuhi sekitar 26,07% kebutuhan investasi di Jakarta tahun ini. Provinsi ini mematok target  Rp243,5 triliun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2007-2012.

Belum maksimal

Hasan memperkirakan nilai investasi akan naik seiring dengan penyederhanaan proses perizinan investasi di Jakarta yang diterapkan per Juli 2008.

Akan tetapi, Kepala Kamar dagang Indonesia DKI Jaya Sofian Pane melihat sampai saat ini realisasi penyederhanaan izin di lapangan belum terwujud maksimal. Pasalnya, menurutnya, banyak anggota dari Kadin Jakarta yang masih mengalami kendala dalam mengajukan rencana investasinya.

Atas dasar itu, dia meminta Pemprov DKI lebih mengawasi jalannya pelaksanaan penyederhanaan izin di lapangan, agar tidak ada lagi kendala bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di DKI.

"Adanya peraturan yang memudahkan  tidak akan efektif, jika di lapangan masih saja muncul masalah yang sama," paparnya.

Salah satu keluhan yang diajukan anggota Kadin, menurutnya, adalah  masalah izin domisili yang sebelumnya disebutkan dihapuskan bersamaan dengan keluarnya pergub penyederhanaan izin investasi.

Sofian menambahkan dengan kemudahan dan efektivitas regulasi investasi di DKI, maka diharapkan target kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp350 triliun tahun ini dapat tercapai.

Dia menyebutkan beberapa kendala investasi yang harus diperbaiki Pemprov DKI tahun ini antara lain masalah hukum investasi dan ketersediaan tenaga kerja terampil.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki regulasi dan kebijakan perekonomian dalam upaya memperbaiki iklim investasi, menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 45/2008 yang memberikan keleluasaan daerah dalam memberikan insentif pajak dan retribusi. 

Pasalnya, menurut Fauzi, selama ini keberadaan regulasi investasi di Jakarta masih belum optimal, hingga banyak potensi investasi dan bisnis yang terbuang karena terganjal masalah regulasi itu.

Selain memperbaiki regulasi investasi, Pemprov DKI juga berupaya meningkatkan sinergisitas dengan kalangan dunia usaha yakni Kadin Jaya dalam bentuk penandatanganan MoU beberapa waktu lalu.

Sektor  yang akan dikembangkan dalam kerja sama dengan dunia usaha antara lain  koperasi dan UKM, industri dan perdagangan, peternakan, perikanan dan kelautan, pertanian dan kehutanan, pariwisata dan perhubungan. (mia.chitra@bisnis.co.id)

Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SEPUTAR KOTA
    MPI tanam 500 pohon sukun
  • SEPUTAR KOTA
    Jalur sepeda segera diuji coba
  • 2.291 PNS Jakarta terancam kehilangan jabatan
  • Omzet jasa hiburan tergerus 20%