Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Senin, 08/09/2008
SPBU melanggar dibongkar 2009
JAKARTA: Pembongkaran 27 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beroperasi di jalur hijau akan dilakukan tahun depan, menyusul adanya kepastian anggaran kegiatan tersebut dalam RAPBD.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan tertundanya anggaran pembongkaran 27 SPBU tahun ini karena dana tersebut direlokasi untuk kegiatan lain yang lebih prioritas seperti layanan kesehatan dan pendidikan di Jakarta.
Relokasi anggaran dilakukan karena adanya pengurangan anggaran sebesar Rp195,83 miliar dari penetapan awal Rp20,59 triliun menjadi Rp20,39 triliun. Hal itu sesuai dengan hasil perhitungan sisa anggaran pembangunan (silpa) yang meleset sekitar Rp500 miliar dari perkiraan awal tahun.
Anggaran yang dialokasikan untuk 27 SPBU itu yakni Rp2,91 miliar. Pemprov juga mengalokasikan dana Rp27,36 miliar untuk menghijaukan kembali lahan seluas 55.540 m2. Pada 2007 Dinas pertamanan telah membongkar dua SPBU yakni di Cilincing dan Jalan Wijaya dengan dana sekitar Rp200 juta.
"Pembongkaran akan tetap kita lakukan, karena ini terkait dengan perluasan ruang terbuka hijau di Jakarta. Jadi program ini akan tetap kita laksanakan dan anggarkan dananya tahun depan," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.
Ke-27 SPBU yang gagal dibongkar a.l di kawasan Semanggi, Kwitang, Hayam Wuruk, Abdul Muis, Pejompongan, Lapangan Ros, dan beberapa lokasi lainnya. Setelah ditutup dan dibongkar, lahan ke-27 SPBU itu akan diubah kembali menjadi taman.
Lahan pemprov
Pembongkaran dilakukan karena SPBU-SPBU itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki izin pendirian. Usai penggusuran, Pemprov tidak akan memberi alternatif lokasi baru bagi para pengelolanya.
Meski terhambat, menurut Kasubsie Taman Dinas Pertamanan DKI Jakarta Dwi Bintarto pihaknya akan tetap melakukan pengawasan pada sejumlah SPBU yang berdiri di jalur hijau dan taman.
Bahkan, Dinas Pertamanan juga mengancam menutup sejumlah SPBU yang berada di jalur hijau. Sebab, menurutnya ada beberapa SPBU di jalur hijau yang sudah habis masa izinnya.
Sampai 2012 Pemprov DKI akan merefungsikan 100 dari 198 lokasi di Jakarta menjadi taman kota.
Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Oktober pecahkan rekor - Urgensi perbaikan jalur Cakung-Cilincing
- SEPUTAR KOTA
Sindikat pencuri air minum tertangkap - SEPUTAR KOTA
Hiburan malam libur selama Iduladha - SEPUTAR KOTA
Pedagang di Cipulir ditertibkan