Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 06/10/2008

Pendatang baru diawasi di 33 titik

JAKARTA: Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap pendatang baru di 33 titik pintu masuk sebagai persiapan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pada 23 Oktober.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat mengungkapkan pengawasan di 33 titik pintu masuk itu dilakukan untuk mengenali wajah pendatang baru yang umumnya diajak saudara atau teman  mencari pekerjaan.

Namun sayangnya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki keterampilan, sehingga kelak membebani pemprov dan warga Jakarta lainnya.

"Untuk tindakan preventif terhadap pendatang semacam itu,  pemprov sudah memasang 105 lembar spanduk, menyebarkan 29.000 leaflet dan 50.000 lembar seruan," ujarnya akhir pekan lalu.

Selain tindakan preventif, menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengenakan sanksi hukum kepada  warga pendatang yang tidak memenuhi persyaratan kependudukan. Sanksi yang akan dikenakan adalah denda sebesar Rp5 juta atau kurungan badan selama-lamanya 3 bulan.

"Pengenaan sanksi tersebut sesuai dengan  Perda No. 4/2004 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Jakarta," paparnya.

Muhayat menyebutkan untuk mengefektifkan sanksi hukum tadi, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar OYK secara serentak di 5 wilayah kota pada 23 Oktober mendatang. Dalam operasi itu, Pemprov  menggandeng TNI, Polri, kejaksaan, dan pengadilan, Dinas Perhubungan, Dinas Tramtib dan Linmas, Dinas Pembinaan Mental dan Kesejahteraan Sosial serta Dinas Pemadam Kebakaran DKI dan jajaran masing-masing di lima wilayah.

"Kami perlu melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam OYK karena ketiga instansi itu yang berwenang menyidangkan dan memutuskan sanksi hukum maupun denda terhadap pelanggar Tipiring sesuai Perda No 4/2004,"  jelas Muhayat.

Pada bagian lain, Muhayat mengatakan mulai hari ini Pemprov DKI akan menindak tegas para pegawai yang mangkir kerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/ 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut dia, pengenaan sanksi ini juga berlaku bagi para kepala dinas, kepala biro, dan pimpinan unit teknis lainnya. "Bahkan jika para kepala unit itu yang mangkir maka hukumannya jauh lebih berat dibandingkan dengan PNS biasa.

Bentuk sanksinya antara lain berupa, penundaan kenaikan gaji berkala paling lambat satu tahun, pemotongan gaji sebesar kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun.

Karena itu, mantan wali kota Jakarta Pusat tersebut mengimbau kepada seluruh PNS di DKI Jakarta, agar bisa tepat waktu dan mampu memberi teladan yang baik.

Menyambut Idulfitri 1429 H seluruh PNS di DKI Jakarta mendapat cuti bersama 29 September-5 Oktober 2008. Para PNS tersebut diwajibkan masuk pada 6 Oktober (hari ini).

Arus balik


Dalam perkembangan lain, jumlah arus balik penumpang yang menggunakan kereta tahun ini diproyeksi mencapai 434.500 orang atau naik 10% dari jumlah arus mudik yang mencapai lebih dari 395.000 penumpang.

Kepala Humas Daops I Jakarta PT Kereta Api Akhmad Sujadi mengatakan pada H+3 Lebaran kemarin, jumlah penumpang arus balik di tujuh stasiun utama Jakarta yakni Stasiun Gambir, Jatinegara, Pasar Senen, Jakarta Kota, Manggarai Tanah Abang, dan beberapa stasiun lain mencapai 72.000 penumpang. 

Untuk stasiun Gambir sendiri, jumlah penumpang yang masuk di H+3 kemarin mencapai 12.500 orang.

"Arus balik tahun ini diprediksi naik 10% dari jumlah arus mudik, kondisi ini sama dengan kenaikan arus balik tahun lalu," ujarnya kemarin.

Sementara hingga H+2 kemarin, jumlah penumpang di sejumlah stasiun itu mencapai 66.850 orang, dengan rincian sebanyak 37.463 orang di H+1 dan 29.387 orang di H+2. (Mia Chitra Dinisari) (redaksi@bisnis.co.id)

Oleh Ismail Fahmi
Jaringan Berita Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SEPUTAR KOTA
    MPI tanam 500 pohon sukun
  • SEPUTAR KOTA
    Jalur sepeda segera diuji coba
  • 2.291 PNS Jakarta terancam kehilangan jabatan
  • Omzet jasa hiburan tergerus 20%