Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 08/10/2008

SEPUTAR KOTA
Gedung rawan terbakar diperingatkan

JAKARTA: Dinas Pemadam Kebakaran DKI memberikan surat peringatan kepada gedung-gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran. Bila peringatan itu tetap tak diindahkan, dinas akan menuntut secara hukum pengelola gedung-gedung tersebut.

"Kami sudah panggil para pengelola gedung dan memberikan surat peringatan. Kalau mereka masih melanggar terpaksa kita bawa ke polisi," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Martono di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan setelah diberi surat peringatan, dinas akan melakukan survei dalam waktu sebulan untuk melihat apakah para pengelola gedung telah memperbaiki fasilitas pemadam kebakarannya. (Antara)

bisnis.com

Berita Lain

  • SEPUTAR KOTA
    MPI tanam 500 pohon sukun
  • SEPUTAR KOTA
    Jalur sepeda segera diuji coba
  • 2.291 PNS Jakarta terancam kehilangan jabatan
  • Omzet jasa hiburan tergerus 20%