Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Oasis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/09/2008

Pappri: Malaysia kekanak-kanakan

JAKARTA: Pengurus Persatuan Artis, Pencipta lagu dan Penata musik Rekaman Indonesia (Pappri) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) menilai rencana pembatasan lagu Indonesia di radio swasta negeri jiran itu merupakan langkah mundur bagi musisi dan seniman Malaysia serta kekanak-kanakan.

Tidak cukup alasan bagi Persatuan Karyawan Industri Musik Malaysia (Karyawan) dan Persatuan Penyanyi dan Pencipta Lagu Malaysia (Papita) mendesak pemerintahnya agar mengeluarkan kebijakan pembatasan bagi lagu-lagu Indonesia yang di putar di stasiun radio swastanya.

Tindakan itu, menurut organisasi musisi Indonesia, sama saja membatasi hak orang lain, terutama menyangkut selera dan kenikmatan terhadap kesenian, sesuatu bentuk yang tidak dapat ditoleransi pada era globalisasi dan kebebasan berpendapat.

Menurut komposer yang juga Ketua Pappri James F. Sundah, sekarang ini selera orang terhadap karya musik tidak bisa dibatasi. Apalagi dunia maya lewat Internet sudah menguasai kehidupan manusia di muka bumi ini.

"Sekalipun pemutaran lagu Indonesia dibatasi, toh rakyat Malaysia bisa mendengarnya lewat radio Internet. Jika sampai kejadian seperti itu, yang merugi adalah stasiun radio karena pasokan iklan akan berkurang," urainya kepada Bisnis kemarin.

Seperti diketahui, program terkait lagu-lagu Indonesia di radio Malaysia rating iklannya cukup tinggi dibandingkan dengan acara yang diisi karya pencipta musisi negeri jiran itu. Itu berarti, karya komposer Indonesia cukup diminati.

James mengingatkan dampak lain dari pembatasan itu adalah hilangnya devisa pemerintah Malaysia dari sektor pajak. Nilai pendapatan dari lagu Indonesia tidak bisa diremehkan.

"Sebaliknya, sejauh ini Pappri belum mendengar musisi di sini dapat royalti dari pemutaran karya ciptanya di Malaysia. Masalahnya, sampai saat ini belum ada lembaga yang menangani royalti itu. Diputar atau tidak diputar, secara ekonomis, komposer kita nggak dapat apa-apa," ungkap James.

Pencipta lagu Lilin Lilin Kecil itu tidak mengetahui maksud tuntutan Papita dan Karyawan tersebut. James menduga hal itu bermuatan politik. "Atau juga kurang suka melihat pesatnya perkembangan industri musik Indonesia. Namun, apa pun alasannya, wacana pembatasan dapat diartikan sebagai langkah mundur musisi Malaysia."

Mestinya, lanjut James, fenomena itu harus jadi pemicu kreativitas musisi Malaysia dalam menciptakan lagu. Bukan mengambil ancang-ancang permusuhan dengan tuntutan kuota 90% lagu lokal, dan sisanya baru karya cipta asing (Indonesia) yang di putar di stasiun radio swasta.

"Secara pribadi saya sangat menyesali sikap mereka. Seharusnya dua organisasi itu menuntut komposer Malaysia agar membuat lagu lebih variatif, tidak monoton, sehingga masyarakatnya menyukai," kata James.

Gesekan emosi


Hal senada dikatakan General Manager Asiri Michael Edwin. Tuntutan tersebut itu intinya karena komposer Indonesia mampu membuat lagu yang dapat menyenangkan masyarakat Malaysia.

"Fakta itu harus diakui oleh mereka. Namun, bukan berarti kesenangan itu dibatasi hanya karena lagu-lagu Malaysia kurang diputar. Sikap seperti itu bukan solusi yang baik, justru melahirkan gesekan emosi dengan musisi di sini," kata Edwin kepada Bisnis.

Menurut dia, apabila Pemerintah Malaysia merealisasikan tuntutan Papita dan Karyawan, tidak tertutup kemungkinan komunitas serupa di sini akan melakukan hal yang sama.

"Sekalipun lagu-lagu Malaysia yang beredar di sini sedikit, tetapi artisnya bisa diboikot ketika akan melakukan konser. Itu kan kurang sehat, tidak baik bagi negara bertetangga," paparnya.

Namun, dia berharap jangan sampai hal itu terjadi, karena akan membuat kerugian besar bagi komunitas musisi dua negara. "Saya meminta kepada dua organisasi musisi Malaysia untuk meninjau kembali tuntutannya itu, dan berpikir untung ruginya," saran Edwin.

Bagi Asiri, lanjutnya, rencana pembatasan jumlah pemutaran lagu Indonesia tidak merugikan dari sisi bisnis sebab, dari sisa kuota dapat dijadikan ajang promosi.

"Angka penjualan fisik kaset dan CD di Malaysia masih cukup lumayan sampai saat ini. Termasuk penggunaan ringtone bagi pemakai telepon seluler di sana. Artinya, rencana dua organisasi itu tak akan berpengaruh banyak." (sinano@bisnis.co.id)

Oleh S. Hadysusanto
Wartawan Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SENGGANG
    Film baru Madonna untuk Hari AIDS
  • SENGGANG
    Belajar fisika tanpa rumus marak
  • Dunia usaha perangi HIV/Aids
  • 'Nasib Nurdin Halid bergantung pada PSSI'