Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Opini
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 01/04/2008
Kemiskinan warga dan tanggung jawab negara
Jutaan warga negara Indonesia masih hidup dalam kemelaratan. Kalau kita menggunakan ukuran US$ 2 -PPP (purchasing power parity )/kapita/hari yakni ukuran yang digunakan Bank Dunia, pada 2007 angka kemelaratan mencapai 105,3 juta jiwa (45,2%) atau lebih rendah dari angka pada 2006 yang mencapai 113,8 juta jiwa (49,6%).
Yang menyedihkan, suara 105,3 juta jiwa itu tidak terartikulasikan di ruang publik, terutama di media massa, yang umumnya didominasi oleh artikulasi elite negara, pengusaha, politisi dan kelas menengah yang pongah. Kaum miskin itu, dalam kata-kata Gabriel Marquez, adalah kekuatan yang membisu.
Harus diakui, meski sudah berusaha digenjot, berbagai program pembangunan pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono-Jusuf Kalla tidak optimal dalam memberantas kemelaratan massal itu, yang umumnya sebagai dampak dari kemiskinan struktural. Sebab-sebab kemiskinan struktural sangat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini:
Pertama, kurangnya demokrasi, di mana hubungan kekuasaan yang menghilangkan kemampuan warga negara atau suatu negara untuk memutuskan masalah yang menjadi perhatian mereka. Kuatnya demokrasi prosedural yang mengangkangi demokrasi substansial seperti dalam kasus Indonesia, merupakan faktor krusial yang menyebabkan kebijakan pengentasan kemiskinan tak efektif.
Kedua, kurangnya memperoleh alat-alat produksi (lahan dan teknologi) dan sumber daya (pendidikan, kredit, dan akses pasar) oleh mayoritas penduduk.
Ketiga, kurangnya mekanisme yang memadai untuk akumulasi dan distribusi. Keempat, disintegrasi ekonomi nasional, yang berorientasi memenuhi pasar asing daripada pasar domestik. Kelima, pengikisan peran pemerintah sebagai perantara dalam meminimalkan ketimpangan sosial, contohnya melalui swastanisasi program-program sosial
Keenam, eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam dan tercemarnya ekosistem yang secara tidak proporsional berdampak kepada orang miskin, dan ketujuh, Kebijakan-kebijakan yang menyebabkan monopolisasi ekonomi dan polarisasi masyarakat, yang memacu bertambahnya penumpukan pendapatan dan kesejahteraan.
Ukuran kemiskinan yang dianut oleh banyak negara, termasuk Indonesia, dengan standar Bank Dunia, ternyata secara empiris acap kali ''tidak bisa atau kurang tepat'' menjelaskan fenomena kemiskinan. Terutama, membandingkan kemiskinan dengan kesejahteraan.
Pengukuran kemiskinan dengan standar Bank Dunia didasarkan pada ukuran pendapatan (ukuran finansial), di mana batas kemiskinan dihitung dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan.
Namun terbukti, tidak semua kemiskinan identik dengan ketidaksejahteraan, demikian juga tingkat pendapatan yang tinggi, belum mencerminkan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
Sen Poverty Index (SPI) yang merupakan formula yang dipergunakan untuk mengukur indeks kemiskinan, ternyata tidak mampu mengukur tingkat kesejahteraan.
SPI yang lebih mendasarkan pada poverty head account ratio dan ini yang diambil dari penyebaran pendapatan per kapita (koefisien Gini) ternyata hanya mengukur kemiskinan dari tingkat pendapatan. Apakah tingkat pendapatan tersebut mencerminkan kemiskinan?
Jawaban pertanyaan ini bisa betul dan bisa tidak, tergantung bagaimana pola konsumsi, pola kehidupan serta faktor jaminan keamanan akan kehidupan dari setiap negara kepada penduduknya.
Studi Birdsall (1995) di negara-negara Asia Timur yang mempunyai tingkat pertumbuhan tinggi ( >7%), sedang (5%-6%) dan rendah (<5%) selama 30 tahun, menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesejahteraan merupakan dua hal yang berbeda.
Studi Birdsall menunjukkan bahwa Sri Lanka yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang relatif rendah (<5%) dan mempunyai indeks SPI yang rendah (yang menunjukkan tingkat pendapatan per kapita dalam dolar AS rendah atau kurang dari US$500 per tahun) ternyata mempunyai tingkat kesejahteraan yang tinggi bila dibandingkan dengan Indonesia, atau misalkan Brasil (yang mempunyai pendapatan per kapita di atas US$ 5.000 per tahun).
Anand dan Kanbur (1993) mengusulkan pola pengukuran kemiskinan dengan memasukkan variabel variabel nonkeuangan (non financial variables), seperti kemudahan mendapatkan pendidikan yang murah, fasilitas kesehatan yang luas dan murah, kesempatan kerja yang tinggi, angka kematian balita dan ibu yang melahirkan, tingkat kemungkinan hidup, sistem perumahan dan sarana kesehatan umum, listrik dan lain lain.
Dengan memakai ukuran yang baru Anand dan Kanbur melakukan uji ulang atas data dari studi Montek Ahluwalia terhadap 60 negara. Hasilnya adalah kemiskinan tidak identik dengan kesejahteraan. Malcolm Gillis (Economics of Development' 1983) menyebutkan faktor tersebut sebagai basic human needs and social indicators dalam penghitungan kemiskinan.
Formulasi kebijakan
Dalam konteks ini, salah satu prasyarat keberhasilan program- program pembangunan sangat tergantung pada ketepatan pengidentifikasian target grup dan target area. Dalam program pengentasan nasib orang melarat, keberhasilannya tergantung pada langkah awal dari formulasi kebijakan, yaitu mengidentifikasikan siapa sebenarnya 'kaum miskin' itu? Dan di mana kaum melarat itu berada?
Dalam kasus Indonesia, era Yudhoyono-Kalla, harus diakui bahwa persoalan kemelaratan belum dapat dijawab secara efektif dan tepat. Pemerintah gagal menangkap profil kemiskinan dari karakteristik sosial-budaya dan karakteristik demografinya seperti tingkat pendidikan, cara memperoleh fasilitas kesehatan, jumlah anggota keluarga, cara memperoleh air bersih dan sebagainya.
Pemerintah juga gagal mencermati profil kemiskinan dari karakteristik karakteristik ekonominya seperti sumber pendapatan, pola konsumsi/ pengeluaran, tingkat beban tanggungan dan lain lain.
Akibatnya, kemiskinan rakyat dewasa ini tetap meluas dan mendalam serta menjadi amunisi kekuatan sosial dan politik 'oposisi' untuk menyudutkan dan mendelegitimasikan duet Yudhoyono-Kalla, suatu hal yang mestinya dipikirkan dan dipecahkan secara serius oleh seluruh tim kabinet dan jajaran pemerintahan.
Pada akhirnya, meminjam perspektif Joseph E. Stiglitz (peraih Nobel Ekonomi), kemiskinan di Indonesia, hanya bisa dipecahkan jika ada kekompakan dan kesadaran bersama antara negara, dunia usaha dan civil society (masyarakat madani) untuk mengatasinya secara serius, terarah dan efektif, meskipun sejatinya masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Semoga.
Oleh Herdi Sahrasad
Associate Director Media Institute & Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Jakarta
bisnis.com
Berita Lain
- Perlunya pembaruan UU Asuransi
Undang-undang yang berlaku telah ketinggalan zaman - Minimnya pemanfaat stimulus PPh Pasal 21
Insentif pajak bisa meningkatkan daya beli para pekerja - Mencari format sharing subsidi listrik
Pemerintah akan menerapkan tarif dasar listrik regional - Kejernihan hukum dalam kasus Bank Bali
Status kepemilikan cessie harus dituntaskan pada tataran hukum - Dana asing, kepercayaan atau cari untung?
Belum ada perbaikan indikator untuk menarik asing
- Pekerja ditindasmainstream kapitalisme
Pembenahan kelembagaan ekonomi mikro harus jadi prioritas - Harga gula tinggi, perlu intervensi?
Kontribusi gula terhadap inflasi akan makin besar - Paradoks stimulus infrastruktur
Perlu terobosan untuk memancing penyerapan anggaran yang efektif - Pentingnya kepercayaan dalam penegakan hukum persaingan
Anggota KPPU butuh waktu untuk mendapatkan pengalaman memadai - Apabila Fed Rate naik
Turunnya inflasi lebih diakibatkan oleh melemahnya harga komoditas
- Industri manufaktur mendesak dibenahi
Kebijakan rasionalisasi Korea Selatan bisa menjadi referensi - Kasus Prita dan profesionalisme aparat hukum
Masyarakat hendaknya hati-hati menyampaikan pendapat - Utang dan neoliberalisme
Persoalan cenderung direduksi menjadi masalah keuangan belaka - Pilpres terancam sindrom Berlusconi
Media seharusnya bersikap kritis terhadap politisi