Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Opini


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 25/08/2008

Menyoal kebijakan publik tidak pro-publik

Para ekonom setiap saat selalu memperdebatkan kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah, sedangkan pemerintah sendiri selalu dikerangkeng dengan pandangan konservatif dalam memproduksi kebijakan (ekonomi).

Jarang sekali para ekonom 'revisionis' dan pemerintah bisa bertemu dalam satu koridor pandangan untuk mengupas persoalan dan kebijakan ekonomi secara lebih mendasar dengan menggunakan format yang memiliki nuansa baru.

Implikasinya, kebijakan ekonomi yang diluncurkan dan tanggapan terhadapnya tidak pernah menjangkau akar soal yang sesungguhnya, sehingga niatan untuk menyelesaikan masalah justru terperangkap dalam siklus produksi problem baru.

Perkara ini menjadi telanjang apabila kita mengajukan pertanyaan, misalnya, mengapa pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam empat dekade terakhir (tentu dengan beberapa interupsi krisis ekonomi) tidak pernah mengurangi jumlah kaum miskin secara meyakinkan?

Setiap kebijaan publik (termasuk kebijakan ekonomi) sekurangnya dapat dibedakan dalam dua spirit berikut. Pertama, kebijakan publik yang sejak awal diikhtiarkan untuk memberi kesempatan yang sama kepada warga negara untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.

Jenis kebijakan semacam ini memaklumatkan sebuah kepercayaan bahwa kian banyak warga negara yang bisa mengambil manfaat dari kebijakan, semakin bagus mutu dari kebijakan publik ini. Sebaliknya, jika kebijakan itu meninggalkan sebagian kepentingan warga negaranya, berarti kebijakan tersebut terlalu kental corak diskriminasinya.

Kedua, kebijakan publik yang sejak semula diniatkan untuk mengatasi akibat buruk dari kebijakan yang diluncurkan sebelumnya, tetapi tanpa mengubah substansi apa pun terhadap kebijakan yang dianggap sebagai penyebab munculnya masalah tersebut. Sehingga, model kebijakan publik ini dirancang hanya untuk memberi perhatian kepada sebagian khalayak (yang menjadi korban).

Jika jenis kebijakan itu direlasikan dengan pertanyaan yang diajukan di muka, bisa dinarasikan dengan kisah berikut. Kebijakan ekonomi pada masa Orde Baru meyakini bahwa kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dengan jalan menumbuhkan sedikit pelaku ekonomi (skala besar).

Pada saatnya nanti, segelintir pelaku ekonomi besar tersebut akan menyeret masyarakat lainnya dalam sirkulasi kegiatan ekonomi, entah lewat penyerapan tenaga kerja, munculnya keterkaitan ke belakang ataupun ke depan (backward and forward linkages), ataupun penularan benih kewirausahaan.

Akar kuat

Pendeknya, pertumbuhan ekonomi yang dihela oleh sedikit pelaku ekonomi itu akan merembet kepada pelaku ekonomi lainnya (dalam jumlah yang lebih besar). Pandangan ini sudah berakar sangat kuat, bahkan menjadi zona kenyamanan (zones of comfort) berpikir, sehingga sejak awal kebijakan publik ini tidak berpretensi memberikan kesempatan yang sama bagi warganya untuk mengunduh kemanfaatan ekonomi.          

Nyatanya, keindahan keyakinan yang dipupuk dari pandangan yang sudah mapan tersebut tidak pernah terbukti. Kesejahteraan ekonomi yang diraup oleh segelintir kaum kaya tidak pernah merembes ke masyarakat karena kelembagaan (rules of the game) ekonomi yang disusun tidak memungkinkan proses perembesan itu berlangsung.

Sehingga, seperti yang kemudian mudah diduga, pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak paralel dengan pengurangan kemiskinan. Celakanya, realitas itu kembali ditindih dengan produksi kebijakan publik (ekonomi) yang nuansanya untuk melakukan distribusi, entah lewat subsidi atau apa pun namanya, tanpa menyentuh karakter kebijakan penyebab kemiskinan.

Kebijakan jenis ini tentu tidak buruk, tetapi jauh dari memadai untuk membuat pembangunan ekonomi bermakna bagi semua orang. Singkatnya, corak kebijakan publik yang bernuansa distribusi tanpa diimbangi dengan perubahan karakter induk kebijakan sebelumnya cuma akan melanggengkan praktek tipu daya ekonomi.       

Skema berpikir di atas mungkin bukan gagal dipahami oleh pengambil kebijakan ataupun para ekonom 'arus utama', tetapi lebih karena keengganan untuk mengambil risiko atas perubahan yang bakal sedikit merugikan kelompok mapan (comfort groups) tersebut.

Sebaiknya pengambil kebijakan harus mulai memalingkan diri dari zona kenyamaan berpikir tersebut karena dua hal berikut. Pertama, eskalasi soal kemiskinan sudah kian meluas dan makin intensif sehingga kebijakan distribusi akan segera meruap tanpa jejak. Ibaratnya seperti memberi setetes air kepada orang yang kehausan di padang pasir.

Kedua, kemiskinan itu menggumpal akibat struktur kebijakan ekonomi yang tidak memihak kepada segenap warga negara. Di perdesaan, misalnya, kemiskinan memuncak oleh adanya poverty penalty melalui monopoli pelaku ekonomi lokal, akses yang tidak memadai, kelangkaan distribusi, dan peran para perantara yang sangat kuat (Prahalad, 2006).

Selanjutnya di wilayah perkotaan jajaran tenaga kerja tercecer dalam kegiatan ekonomi informal, bahkan jumlahnya 65% dari total tenaga kerja, sehingga secara kasat mata memberikan bukti kuat terhadap kegagalan bekerjanya efek tetesan ke bawah.

Jika seluruh bukti-bukti itu terus diingkari, melalui pengungkapan data pembantah yang sumir, malapetaka kemanusiaan ini tidak akan pernah dapat diputus.

Sebaliknya, apabila dengan kerendahan hati fakta-fakta tersebut diterima sebagai kenyataan yang tidak mungkin disembunyikan lagi, terdapat peluang untuk membongkar masalah ini via kebijakan publik yang menafkahi seluruh kepentingan warganya.

Kebijakan ini kurang lebih semangatnya memberikan kesetaraan bagi seluruh warga negara, pembatasan penguasaan aset ekonomi, mendongkrak partisipasi pelaku ekonomi lokal, dan menjepit peran pemburu rente. Jika kebijakan ini telah ditempuh, kebijakan distributif baru bermakna bagi kaum miskin.

Oleh Ahmad Erani Yustika
Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef

bisnis.com

Berita Lain

  • Pilihan menghadapi krisis
  • Belajar pajak dari Paman Sam
  • Fenomena penguatan US$
  • Menimbang Bretton Woods II
  • Menyoal gerakan cinta rupiah
  • Masih perlukah buyback?
  • Double taxation hambat holding BUMN
  • Voting Lapindo di Cape Town
  • Quo vadis BI?