Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Otomotif
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/08/2008
10% Pajak progresif mobil untuk transportasi umum
JAKARTA: Sebanyak 10% dari hasil pajak progresif kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk memperbaiki sarana transportasi umum.
Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD) Harry Azhar Azis menyatakan rencana pemberlakuan pajak progresif ini sudah dipikirkan matang dengan harapan dapat memberikan manfaat ke banyak pemangku kepentingan.
Dia menegaskan pajak progresif kendaraan bermotor ini secara tidak langsung akan mampu mengurangi kemacetan, menekan beban subsidi BBM, polusi, dan memperbesar tambahan dana untuk pemeliharan dan pembangunan infrastruktur.
"Sikap industri otomotif sudah bisa ditebak tapi stakeholder lain kan banyak. Nanti dana 10% revenue [pajak progresif] juga dapat digunakan untuk membantu penyediaan sarana transportasi umum," katanya, kemarin.
Harry menyatakan selama ini populasi kendaraan lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar yang akhirnya menimbulkan disinsentif untuk kawasan di pinggiran kota maupun kota kecil di daerah lain.
Pansus RUU PDRD menyepakati klausul pajak progresif dengan menetapkan besaran tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 1%-2% untuk mobil pertama dan nilai pajak ini akan terus meningkat seiring dengan jumlah kepemilikan mobil dengan batas maksimal 10%.
Wacana lama yang coba diformalkan oleh para wakil rakyat di Senayan ini mendapat protes dari kalangan pelaku industri otomotif karena dikhawatirkan akan mendistorsi pasar yang sedang tumbuh pesat.
Gaya hidup
Helena Abidin, Direktur Komunikasi Perusahaan PT BMW Indonesia, mengatakan di segmen mobil premium, kepemilikan kendaraan bermotor tidak hanya untuk menunjang aktivitas tetapi juga untuk menopang gaya hidup pemiliknya.
"Memiliki banyak mobil adalah suatu kebutuhan konsumen di kelas premium untuk memenuhi aspirasi, serta kebutuhan fungsionalitas individu maupun keluarga."
Jika pajak progresif jadi diterapkan, secara tidak langsung akan menghambat pertumbuhan pasar otomotif nasional.
"Kami sebagai pelaku di sektor otomotif jelas mendukung kemajuan industri," ujarnya.
Dia menilai skema pajak progresif yang digagas DPR tersebut tidak akan menjawab permasalahan yang selama ini menggelayuti industri otomotif dan sarana sektor transportasi, termasuk untuk tujuan menekan konsumsi BBM.
Helena menuturkan seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini hampir semua pabrikan mengarahkan teknologinya untuk mengembangkan kendaraan yang memiliki mesin hemat bahan bakar sekaligus dapat menggunakan energi alternatif. (22) (ahmad.muhibbuddin@bisnis.co.id)
Oleh Ahmad Muhibbuddin
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- TRANSMISI
ABT dorong penjualan aksesori - Segmen sedan niaga masih bergairah
- TRANSMISI
Pasar mobil di Kanada merosot 10,17% - TRANSMISI
Toyota & Nissan pangkas produksi - Pasar mobil bekas merosot 30%