Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Otomotif


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

10% Pajak progresif mobil untuk transportasi umum

JAKARTA: Sebanyak 10% dari hasil pajak progresif kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk memperbaiki sarana transportasi umum.

Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD) Harry Azhar Azis menyatakan rencana pemberlakuan pajak progresif ini sudah dipikirkan matang dengan harapan dapat memberikan manfaat ke banyak pemangku kepentingan.

Dia menegaskan pajak progresif kendaraan bermotor ini secara tidak langsung akan mampu mengurangi kemacetan, menekan beban subsidi BBM, polusi, dan memperbesar tambahan dana untuk pemeliharan dan pembangunan infrastruktur.

"Sikap industri otomotif sudah bisa ditebak tapi stakeholder lain kan banyak. Nanti dana 10% revenue [pajak progresif] juga dapat digunakan untuk membantu penyediaan sarana transportasi umum," katanya, kemarin.

Harry menyatakan selama ini populasi kendaraan lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar yang akhirnya menimbulkan disinsentif untuk kawasan di pinggiran kota maupun kota kecil di daerah lain.

Pansus RUU PDRD menyepakati klausul pajak progresif dengan menetapkan besaran tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 1%-2% untuk mobil pertama dan nilai pajak ini akan terus meningkat seiring dengan jumlah kepemilikan mobil dengan batas maksimal 10%.

Wacana lama yang coba diformalkan oleh para wakil rakyat di Senayan ini mendapat protes dari kalangan pelaku industri otomotif karena dikhawatirkan akan mendistorsi pasar yang sedang tumbuh pesat.

Gaya hidup


Helena Abidin, Direktur Komunikasi Perusahaan PT BMW Indonesia, mengatakan di segmen mobil premium, kepemilikan kendaraan bermotor tidak hanya untuk menunjang aktivitas tetapi juga untuk menopang gaya hidup pemiliknya.

"Memiliki banyak mobil adalah suatu kebutuhan konsumen di kelas premium untuk memenuhi aspirasi, serta kebutuhan fungsionalitas individu maupun keluarga."

Jika pajak progresif jadi diterapkan, secara tidak langsung akan menghambat pertumbuhan pasar otomotif nasional.

"Kami sebagai pelaku di sektor otomotif jelas mendukung kemajuan industri," ujarnya.

Dia menilai skema pajak progresif yang digagas DPR tersebut tidak akan menjawab permasalahan yang selama ini menggelayuti industri otomotif dan sarana sektor transportasi, termasuk untuk tujuan menekan konsumsi BBM.

Helena menuturkan seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini hampir semua pabrikan mengarahkan teknologinya untuk mengembangkan kendaraan yang memiliki mesin hemat bahan bakar sekaligus dapat menggunakan energi alternatif. (22) (ahmad.muhibbuddin@bisnis.co.id)

Oleh Ahmad Muhibbuddin
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Yamaha pangkas margin laba
  • TRANSMISI
    Krisis tekan penjualan mobil di Korsel 10%
  • TRANSMISI
    HPM rilis All New City
  • TRANSMISI
    Jaguar & Land Rover cari utang