Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 18/07/2008

Hasil lelang gula di bawah harga dasar

JAKARTA: Harga gula lokal yang memasuki puncak musim giling mulai menunjukkan penurunan tajam setelah lelang olahan pabrik dan milik petani mendapatkan penawaran di bawah harga dasar.

Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara XI Adig Suwandi mengatakan harga gula lokal cenderung mengarah pada kondisi ketidakwajaran saat memasuki puncak panen raya atau musim giling pabrik gula (PG)

Dia mengungkapkan ketidakwajaran harga terlihat dari hasil lelang 13.300 ton gula PTPN XI pada 16 Juli 2008. Gula yang terdiri dari 3.000 ton milik PTPN XI dan 10.300 ton milik petani tebu hanya ditawar paling tinggi Rp4.988 per kg.

Lelang tersebut diikuti 30 perusahaan tetapi hanya 22 perusahaan yang tercatat memasukkan harga penawaran.

"Karena tidak mencapai  kesepakatan harga, gula milik PTPN XI tidak dilepas, tetapi milik petani diambil oleh PT Mitra Tani Sejahtera selaku investor penyedia dana talangan dan penjamin harga dasar sebesar Rp5.000 per kg," katanya dalam surat elektronik, kemarin.

Adig mengemukakan tidak tercapainya harga dasar dalam lelang di pabrik gula mencerminkan  adanya kejenuhan  pasar gula dalam negeri. Hal itu, ujarnya, menjadi kontradiksi dengan harga gula di pasar global yang menggeliat seiring dengan kenaikan harga minyak bumi.

Dia mencontohkan harga gula untuk pengapalan Agustus 2008 di Bursa Berjangka London mencapai US$407,30-US$412,50 per ton FOB (harga di negara asal, belum termasuk biaya pengapalan dan premim).

Harga gula putih internasional itu naik dibandingkan dengan pembentukan harga yang terjadi pada periode November 2007-April 2008 yang berkisar US$280-US$320 per ton.

Kebijakan tak efektif

Adig menilai rendahnya harga gula lokal dipicu tidak efektifnya kebijakan separasi gula yang dikeluarkan Menteri Perdagangan. Dia mengkritisi perdagangan gula rafinasi yang per definisi hanya untuk industri makanan dan minuman, tetapi  diperlakukan sebagai gula konsumsi dengan kemasan khusus.

"Selama gula rafinasi marak seperti sekarang, jangan pernah berharap harga gula lokal membaik.  Kondisi inilah yang dikhawatirkan merusak animo petani untuk tetap loyal pada budi daya tebu." 

Adig mengkhawatirkan harga yang jatuh membuat para petani beralih dari usaha tani tebu ke tanaman lain. Konversi lahan tebu mengancam program swasembada dan kemandirian industri gula.

Dia meminta pemerintah menata ulang semua kebijakan perizinan gula agar tidak terjadi kelebihan pasokan. Aturan impor gula diharapkan mengacu pada kebutuhan riil, bukan kapasitas pabrik yang verifikasinya tidak jelas.

Oleh Fahmi Achmad
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Kerja sama Asean, Australia & Selandia Baru terganjal soal BM
  • Tahun ini Indonesia swasembada beras
  • Depdag: Harga penyangga gula masih wajar
  • Kuota ekspor rotan dievaluasi