Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 19/07/2008
PE sawit turun jadi 15%
JAKARTA: Pungutan ekspor (PE) kelapa sawit untuk Agustus dipastikan turun menjadi 15% dari pungutan yang berlaku bulan ini 20% menyusul rata-rata pencapaian harga komoditas itu selama Juli di Rotterdam sebesar US$1.183 per ton.
Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AMMI) Adiwisoko Kasman mengatakan dalam rapat penetapan harga patokan ekspor kelapa sawit untuk Agustus telah ditetapkan harga rata-rata kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di Rotterdam sebesar US$1.183 sehingga pungutan ekspor sebesar 15%.
"Sepertinya 15% [pungutan ekspor untuk Agustus]," ujarnya pada saat rapat pembahasan penghitungan harga patokan ekspor (HPE) kelapa sawit di Jakarta, kemarin.
Peraturan Menteri Keuangan No 72/PMK.011/2008 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor, jika rata-rata harga sawit US$1.100-US$1.200 per ton, pungutan ekspor 15%.
Pungutan menjadi 20% jika rata-rata harga sawit US$1.200-US$1.300 per ton, sedangkan pungutan ekspor tertinggi 25% apabila harga komoditas tersebut di atas US$1.300 per ton.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan harga patokan ekspor kelapa sawit untuk Agustus ditetapkan US$1.106 ton turun sebesar US$38 per ton dari bulan sebelumnya US$1.144 per ton.
Menurut Adiwisoko, penurunan pungutan itu diperkirakan menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dalam negeri, tetapi kenaikannya tidak terlalu besar.
Direktur Ekspor Komoditi Pertanian, Departemen Perdagangan Hartoyo Agus Tjahyono mengatakan penetapan PE sawit untuk Agustus masih menggunakan Permenkeu No. 72/PMK.011/2008. (19)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- KUOTA
Ekspor udang Jambi menurun - KUOTA
Produk Malaysia kuasai Sebatik - KUOTA
Pungutan sawit diperkirakan tetap 15% - Harga beras cenderung naik
- Ekspor ke Uni Emirat Arab bisa tumbuh 40%