Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Senin, 21/07/2008
'Penurunan PE dongkrak harga tandan buah sawit'
JAKARTA: Penurunan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit dan harga patokan ekspor (HPE) yang terjadi pada Agustus akan meringankan beban eksportir serta menyebabkan harga tandan buah segar di tingkat petani sedikit mengalami kenaikan.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengatakan penurunan pungutan ekspor menjadi 15% jelas akan sedikit meningkatkan harga sawit di tingkat petani, karena pungutan yang dibebankan eksportir kepada petani juga berkurang.
"Sebenarnya tetap saja, menjadi beban petani sawit, tetapi daripada naik lebih baik turun [pungutan ekspor sawit]," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Pungutan Ekspor kelapa sawit untuk Agustus kemungkinan turun menjadi 15% dari pungutan yang berlaku bulan ini 20% menyusul rata-rata harga komoditas itu selama Juli di Rotterdam sebesar US$1.183 per ton.
Sementara itu, dalam rapat penetapan harga patokan ekspor sawit juga diputuskan harga patokan untuk Agustus ditetapkan US$1.106 ton turun sebesar US$38 per ton dari bulan sebelumnya US$1.144 per ton.
Dia juga mendesak agar pemerintah segera menetapkan revisi pungutan ekspor tersebut, agar para eksportir dan petani mendapat kepastian.
Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AMMI) Adiwisoko Kasman memperkirakan revisi itu dilakukan dengan penyempitan jarak (range), yakni selama ini jaraknya US$100 menjadi US$50. jadi, setiap kenaikan US$50, maka pungutan ekspornya naik 2,5%.Peraturan sebelumnya, jika naik US$100, pungutan naik 5%.
Dalam rapat penetapan harga patokan ekspor kelapa sawit pada akhir pekan kemarin, untuk Agustus telah ditetapkan harga rata-rata kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di Rotterdam sebesar US1.183 sehingga pungutan ekspor sebesar 15%.
Peraturan Menteri Keuangan No. 72/PMK.011/2008 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor, jika rata-rata harga sawit US$1.100-US$1.200 per ton, pungutan ekspor 15%.
Pungutan menjadi 20% jika rata-rata harga sawit US$1.200-US$1.300 per ton, sedangkan pungutan ekspor tertinggi 25% apabila harga komoditas tersebut di atas US$1.300 per ton.
Harga naik
Menurut Adiwisoko penurunan pungutan itu diperkirakan menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dalam negeri, tetapi kenaikkannya tidak terlalu besar.
Direktur Ekspor Komoditi Pertanian, Departemen Perdagangan Hartoyo Agus Tjahyono mengatakan penetapan pungutan ekspor sawit untuk Agustus masih menggunakan Peraturan Menteri Keuangan No. 72/PMK.011/2008.
Agus tidak dapat menyebutkan besaran pungutan untuk bulan depan, karena harus menunggu Permendag tentang pungutan ekspor sawit untuk Agustus.
"Penghitungan pungutan itu sesuai dengan Permenkeu dan rata-rata harga CPO di Rotterdam selama Juli," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.
Saat ini pemerintah melakukan revisi pungutan ekspor yang berlaku progresif setelah mendapat keluhan dari para eksportir dan petani sawit.
Adiwisoko mengatakan revisi pungutan ekspor akan lebih meringankan para eksportir dan petani sawit, karena jarak (range) nya dipersempit.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan revisi pungutan itu prinsipnya masih tetap progresif, tetapi ada perubahan pada jarak (range) dan menjadi dipersempit dan banyak titik.
Menurut Mendag, revisi itu masih dalam proses, sehingga pungutan ekspor untuk Agustus masih menggunakan peraturan yang berlaku selama ini. (19)
Binsis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- KUOTA
Ekspor udang Jambi menurun - KUOTA
Produk Malaysia kuasai Sebatik - KUOTA
Pungutan sawit diperkirakan tetap 15% - Harga beras cenderung naik
- Ekspor ke Uni Emirat Arab bisa tumbuh 40%