Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 21/07/2008

Menyelamatkan nasib petani lewat sidang WTO

Karyo, seorang petani di Boyolali Jawa Tengah mungkin tidak mengetahui masalah apa yang dibahas di Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi perdagangan Dunia di Jenewa, Swiss pada 21 Juli 2008. Pada-hal nasibnya dipertaruhkan dalam pertemuan kelanjutan Putaran Doha tersebut.

Seperti yang dijelaskan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dalam pertemuan itu akan memperjuangkan perlindungan terhadap petani kecil (subsistem farmer) pada komoditas beras, jagung, kedelai, dan gula.

"Kami akan memperjuangkan kepentingan nasional di bi-dang pertanian dan tetap konsisten," ujarnya.

Mungkin saja muncul pikiran skeptis, apakah benar petani yang akan diperjuangkan dalam pertemuan itu? Atau mampukah Indonesia menaklukkan ego negara maju untuk menerima usulannya, mengingat se-lama ini jurang perbedaan kepentingan negara maju dan negara berkembang belum juga terjembatani.

Meskipun dalam pertemuan itu akan sulit mencapai hasil yang diharapkan, Indonesia harus tetap berjuang untuk benar-benar melindungi komoditas pertanian dalam negeri.

Indonesia yang tergabung bersama dengan negara berkembang lainnya dalam G-33 membawa dua isu besar yakni bidang pertanian dan akses pasar.

Putaran Doha ini sudah berjalan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2001 pada saat pertemuan tingkat menteri (KTM) IV di Doha, Qatar. Kepu-tusan-keputusan yang telah dihasilkan di Doha, Qatar dikenal dengan sebutan agenda pembangunan doha (Doha Development Agenda/DDA) karena di dalamnya termuat isu-isu pembangunan yang menjadi kepentingan negara-negara berkembang.

Dalam pertemuan kali ini akan dihadiri 30 negara untuk membahas dua isu utama yakni pertanian dan nonpertanian dengan harapan minimal dapat mencapai modalitas negosiasi.

Jalan keluar

Mendag mengatakan bahwa pertemuan itu sangat strategis karena terlihat adanya keinginan kuat negara-negara anggota WTO untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan negosiasi selama ini.

Isu pada pertanian menekankan pada pengurangan subsidi yang diberikan negara maju pada sektor pertanian mereka (domestic support), sedangkan G-33 mengajukan mekanisme produk khusus (special product), dan mekanisme khusus untuk melindungi pasar domestik dari gempuran barang impor (special safeguard mechanism).

Kedua agenda itu belum memiliki komitmen legal. Dalam kesempatan ini, G-33 membawa harapan minimal dapat membawa kedua isu itu menjadi komitmen agenda, dan berikutnya menjadi komitmen legal.

Pengamat Ekonomi Pertanian Indonesia Bustanul Arifin berharap target minimal dalam pertemuan itu, Indonesia harus mendapatkan kesepakatan skema dan jadwal (schedule commitment) untuk pembicaraan lebih lanjut.

Menurut dia, semakin terintegrasinya perekonomian nasional dengan perekonomian dunia seiring dengan perubahan orientasi kebijakan inward looking menjadi outward looking membawa dampak persaingan global, sehingga harus terus maju memperjuangkan kepentingan nasional.

Pada pertemuan sebelumnya, G-33 mengajukan penawaran tarif bea masuk terhadap produk khusus (jagung, kedelai, beras, gula, dan daging) sebesar 20%, tetapi negara maju mengusulkan besaran tarif berkisar 10%-18%.

Dubes RI untuk WTO Erwidodo mengatakan tarif itu telah masuk ke dalam dokumen pembahasan (chairman text), dan Indonesia akan terus memperjuangkan untuk mendapatkan tarif maksimal yakni 18%.

Subsidi pertanian

Di sisi lain, Indonesia sebagai koordinator G-33 mengajukan penawaran kepada negara maju seperti AS dan Uni Eropa untuk memangkas subsidi sektor pertanian rata-rata sebesar 54% dari yang diberikan sebelumnya.

Negara maju, kata Erwidodo, keberatan adanya pemangkasan subsidi tersebut dan  meminta pemotongan itu tidak terlalu besar.

Memang negara maju kerap dikritik karena memberikan subsidi yang besar kepada usaha pertaniannya, di sisi lain selalu menuntut negara lain untuk mengurangi tarif produk pertaniannya.

Mendag mengatakan subsidi domestik yang diberikan negara maju menyebabkan harga yang dibuat-buat (artificial price) sehingga tidak memberi insentif yang cukup untuk mendorong produksi di negara berkembang.

Jadi, ada kemungkinan negara maju menyanggupi permintaan G-33 untuk menerapkan tarif 18% pada produk khusus, tetapi pemangkasan subsidi domestik harus diturunkan dari 54%.

Namun, yang perlu diwaspadai adalah pengalihan subsidi yang dilakukan negara-negara maju dalam bentuk lainnya yang dianggap bukan subsidi.

Juga perlu diwaspadai apakah petani kita mampu bertahan dari gempuran produk impor apabila usulan pengenaan tarif bagi produk khusus terlalu rendah seperti tuntutan negara maju.

Itulah pentingnya konsistensi delegasi Indonesia untuk memperjuangkan nasib Karyo dan petani lainnya di Indonesia agar mereka mampu bertahan walau hanya sebagai  petani kecil yang selama ini sekadar hidup pas-pasan.  (redaksi@bisnis. co.id)

Oleh Sepudin Zuhri
Kontributor Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 'Bulog sempat kesulitan serap beras'
  • KUOTA
    Ekspor udang Jambi menurun
  • KUOTA
    Produk Malaysia kuasai Sebatik
  • KUOTA
    Pungutan sawit diperkirakan tetap 15%
  • Harga beras cenderung naik
  • Ekspor ke Uni Emirat Arab bisa tumbuh 40%
  • Larangan klaim pangan hanya untuk merek baru
  • Depdag tangani produk tak ber-SNI
  • KUOTA
    'Tarif bukan penghambat dagang'