Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/08/2008
Pungutan ekspor sawit turun jadi 10%
JAKARTA: Pungutan ekspor (PE) kelapa sawit untuk September 2008 dipastikan turun menjadi 10% dari pungutan yang berlaku bulan ini 15% menyusul rata-rata harga komoditas itu selama Agustus di Rotterdam sebesar US$977,28 per ton.
Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AMMI) Adiwisoko Kasman mengatakan dalam rapat soal harga patokan ekspor kelapa sawit untuk September 2008 telah ditetapkan harga rata-rata kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di Rotterdam sebesar US$977,28 per ton, sehingga pungutan ekspor sebesar 10%.
"Sepertinya 10% [pungutan ekspor untuk September]," ujarnya seusai rapat pembahasan penghitungan harga patokan ekspor (HPE) kelapa sawit di Jakarta, kemarin.
Peraturan Menteri Keuangan No. 72/PMK.011/2008 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor, jika rata-rata harga sawit US$850-US$1.100 PE sebesar 10%. Untuk harga CPO US$1.100-US$1.200 per ton, maka pungutan ekspor 15%.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan harga patokan ekspor kelapa sawit untuk Agustus ditetapkan US$902 per ton, turun sebesar US$204 per ton dari bulan sebelumnya yang US$1.106.
Penurunan pungutan ekspor itu juga diikuti penurunan harga patokan ekspor, sehingga akan memperkecil pendapatan negara dari pungutan ekspor.
Menurut Adiwisoko, perwakilan dari pengusaha kelapa sawit juga menerima keputusan dalam rapat itu, yakni besaran harga patokan ekspor dan pungutan ekspor sebesar 10% untuk September 2008.
Dongkrak TBS
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sumardi Syarif mengatakan penurunan itu diharapkan dapat mendongkrak harga sawit dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
"Paling tidak itu [pungutan sawit 10%] akan menurunkan beban eksportir, sehingga pembebanan pungutan itu kepada petani sawit juga berkurang," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Menurut dia, pungutan ekspor saat ini sebesar 15%, turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 20%, belum dapat meningkatkan harga TBS dan sebaliknya harga dalam bentuk tandan di tingkat petani semakin turun.
Meskipun PE turun menjadi 10%, harga minyak sawit mentah di pasar dunia juga sedang turun, sehingga para eksportir juga akan membeli kelapa sawit dari petani dengan menyesuaikan harga sawit dunia.
Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun mengatakan penurunan pungutan ekspor menjadi 10% untuk September tidak akan meringankan beban eksportir, karena harga juga turun, sehingga pendapatan juga ikut turun.
Direktur Ekspor Komoditi Pertanian Depdag Hartoyo Agus Tjahyono belum mau berkomentar mengenai penurunan tarif pungutan ekspor menjadi 10%. (19) (redaksi@ bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- KUOTA
Harga daging sapi naik - KUOTA
Stok beras di Jakarta melimpah - Harga minyak nilam kembali normal
- Apegti siap salurkan gula dari Bulog
- Pungutan ekspor sawit diduga tetap 0% tahun depan