Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

Pungutan ekspor sawit turun jadi 10%

JAKARTA: Pungutan ekspor (PE) kelapa sawit untuk September 2008 dipastikan turun menjadi 10% dari pungutan yang berlaku bulan ini 15% menyusul rata-rata harga komoditas itu selama Agustus di Rotterdam sebesar US$977,28 per ton.

Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AMMI) Adiwisoko Kasman mengatakan dalam rapat soal harga patokan ekspor kelapa sawit untuk September 2008 telah ditetapkan harga rata-rata kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di Rotterdam sebesar US$977,28 per ton, sehingga pungutan ekspor sebesar 10%.

"Sepertinya 10% [pungutan ekspor untuk September]," ujarnya seusai rapat pembahasan penghitungan harga patokan ekspor (HPE) kelapa sawit di Jakarta, kemarin.

Peraturan Menteri Keuangan No. 72/PMK.011/2008 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor, jika rata-rata harga sawit US$850-US$1.100 PE sebesar 10%. Untuk harga CPO US$1.100-US$1.200 per ton, maka pungutan ekspor 15%.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan harga patokan ekspor kelapa sawit untuk Agustus ditetapkan US$902 per ton, turun sebesar US$204 per ton dari bulan sebelumnya yang US$1.106.

Penurunan pungutan ekspor itu juga diikuti penurunan harga patokan ekspor, sehingga akan memperkecil pendapatan negara dari pungutan ekspor.

Menurut Adiwisoko, perwakilan dari pengusaha kelapa sawit juga menerima keputusan dalam rapat itu, yakni besaran harga patokan ekspor dan pungutan ekspor sebesar 10% untuk September 2008.

Dongkrak TBS

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sumardi Syarif mengatakan penurunan itu diharapkan dapat mendongkrak harga sawit dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Paling tidak itu [pungutan sawit 10%] akan menurunkan beban eksportir, sehingga pembebanan pungutan itu kepada petani sawit juga berkurang," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Menurut dia, pungutan ekspor saat ini sebesar 15%, turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 20%, belum dapat meningkatkan harga TBS dan sebaliknya harga dalam bentuk tandan di tingkat petani semakin turun.

Meskipun PE turun menjadi 10%, harga minyak sawit mentah di pasar dunia juga sedang turun, sehingga para eksportir juga akan membeli kelapa sawit dari petani dengan  menyesuaikan harga sawit dunia.

Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun mengatakan penurunan pungutan ekspor menjadi 10% untuk September tidak akan meringankan beban eksportir, karena harga juga turun, sehingga pendapatan juga ikut turun.

Direktur Ekspor Komoditi Pertanian Depdag Hartoyo Agus Tjahyono belum mau berkomentar mengenai penurunan tarif pungutan ekspor menjadi 10%. (19) (redaksi@ bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Mendag: Waspadai perlambatan perdagangan dunia tahun depan
  • Tim verifikasi ekspor kayu ke AS dibentuk
  • Harga bahan pokok merangkak naik
  • KUOTA
    Harga cabai di Makassar naik