Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

Dumping plastik Thailand diselidiki

JAKARTA: Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melakukan penyelidikan terhadap produk kemasan plastik Bi-Axially Oriented Polypropylene Film (BOOP Film) asal Thailand yang diduga terdapat praktik dumping.

Halida Miljani, Kepala KADI, mengatakan proses penyelidikannya dilakukan sejak Mei 2008 hingga enam bulan ke depan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan menuntaskan penyelidikan di dalam negeri dulu. Selanjutnya baru di luar," ujarnya di Jakarta kemarin.

Jika KADI langsung melakukan penyelidikan di negara asal ataupun produsennya, katanya, akan membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Untuk itu pengumpulan data dan penyelidikan harus diselesaikan di dalam negeri dulu.

Berdasarkan laporan produsen dalam negeri, kata dia, masuknya produk kemasan plastik itu sangat merugikan mereka karena harganya yang jauh lebih murah.

Dia menjelaskan setiap ada laporan dugaan dumping dengan data lengkap dari asosiasi ataupun pelaku industri Indonesia, maka KADI wajib menindaklanjutinya serta melakukan penyelidikan.

"Jika tuduhan dumping memang terbukti, kita akan segera memprosesnya sesuai aturan yang ada," ujar dia.

Menurut Halida, KADI bisa saja mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) di luar bea masuk normal terhadap produk itu jika memang tuduhan dumping tersebut terbukti.

Dia memaparkan dalam hal inisiasi nanti akan disiapkan dokumen-dokumen yang membuktikan produsen dirugikan ataupun industri collaps akibat aksi tersebut.

Selain itu, imbuhnya, tuduhan dumping juga harus memiliki hubungan sebab akibat produk impor terhadap pasar dalam negeri.

Halida mengatakan Indonesia akan bersikap tegas terhadap pihak tertuduh serta akan menggunakan informasi dari pihak yang merasa dirugikan jika negara tertuduh tidak kooperatif.

"Selama ini pihak yang kita tuduh melakukan praktik dumping selalu bersikap menggampangkan kita," ujar dia. (12)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Mendag: Waspadai perlambatan perdagangan dunia tahun depan
  • Tim verifikasi ekspor kayu ke AS dibentuk
  • Harga bahan pokok merangkak naik
  • KUOTA
    Harga cabai di Makassar naik