Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 26/08/2008

Penurunan PE dongkrak ekspor sawit mentah

JAKARTA: Penurunan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi 10% untuk September diharapkan akan mampu menggenjot ekspor komoditas tersebut.

Diah Maulida, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, mengatakan meskipun penurunan tarif PE CPO masih tergolong tipis, tetapi hal tersebut bisa meningkatkan kinerja ekspor.

"Mudah-mudahan dengan penurunan PE ini perkembangan produk kelapa sawit kita juga akan semakin membaik dan petani juga bisa menikmatinya," katanya kemarin.

Pemerintah telah menetapkan pungutan ekspor CPO pada 1-20 September 2008 sebesar 10%. "Tarif PE untuk komoditas kelapa sawit dan produk turunannya berpedoman pada harga rata-rata CPO di Rotterdam satu bulan sebelum penetapan HPE. Saat ini harga rata-rata CPO juga lagi turun," ujar Diah.

Dia menjelaskan untuk Agustus Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO masih US$1.106/MT, sedangkan untuk September turun menjadi US$902/MT karena harga rata-rata CPO di Rotterdam sebesar US$977,28/MT.

Derom Bangun, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), mengatakan bahwa penurunan PE CPO akan berdampak positif pada kenaikan harga dalam negeri.

"Harga CPO dalam negeri lebih mendekat dengan harga di pasar internasional. Artinya pengusaha dan petani bisa mendapatkan harga yang lumayan bagus," ungkapnya.

Harga TBS


Dia mengatakan pada Agustus harga CPO turun tetapi potongan ekspor cukup besar sehingga petani juga mendapatkan harga yang rendah. Namun, dengan adanya penurunan PE ini, jelasnya, tentu kemungkinan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) akan sangat berpeluang meskipun dalam jumlah yang sedikit.

Menurut dia, harga CPO dalam negeri juga bisa lebih baik pada September. Hanya saja, imbuhnya, meskipun pada akhir Juli harga CPO di luar negeri anjlok, PE yang ditetapkan pemerintah masih tinggi sehingga harga TBS di dalam negeri ikutan anjlok.

Dia mengatakan terkait dengan hal tersebut petani di Medan masih mengeluh karena harga TBS yang didapatkan pada Juli hingga Agustus sekitar Rp1.200-Rp1300 per ton. Harga sepanjang Juli 2008 rata-rata sebesar US$1.146 dengan rekor tertinggi US$1.250 dan terendah US$1.005.

Derom mengatakan sejak April 2008, pemerintah menetapkan PE CPO sebesar 20% karena harga CPO dunia sudah melampaui US$1.200 per ton. Sementara pada Juli harga di CIF Rotterdam rata-rata sudah turun menjadi US$1.060 per ton.

"Kita sedikit lega dengan penurunan PE ini. Petani juga akan lebih baik lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan penurunan pungutan ekspor ini akan menyebabkan harga pembelian tandan buah segar petani akan meningkat dan keluhan petani bisa sedikit terobati. (12)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Mendag: Waspadai perlambatan perdagangan dunia tahun depan
  • Tim verifikasi ekspor kayu ke AS dibentuk
  • Harga bahan pokok merangkak naik
  • KUOTA
    Harga cabai di Makassar naik