Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 29/08/2008

Jelang puasa impor pangan masih stabil

JAKARTA: Impor makanan dan minuman tidak mengalami lonjakan signifikan memasuki masa puasa dan Lebaran, meskipun 93% jenis produk sesuai nomor harmonize system (HS), tidak dibatasi impornya melalui tata niaga.

Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Albert Tobagu, mengatakan  dari semua jenis impor, hanya 7% atau 630 HS yang diatur tata niaganya dari total nomor HS atau sekitar 9.000.

"Impor tidak mengalami lonjakan signifikan, karena untuk kebutuhan bulan ini telah diimpor tiga bulan yang lalu, sedangkan impor bulan ini untuk kebutuhan tiga bulan ke depan," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, sebagian besar impor dilakukan untuk bahan baku penolong bukan bahan baku, sehingga tidak terlalu besar lonjakannya.

Dia menjelaskan sistem impor tidak menggunakan standar kuota. Artinya setiap industri atau perusahaan memberikan data kebutuhan impor bahan baku kepada Departemen Perindustrian, kemudian Departemen Perdagangan mengeluarkan izin bagi importir produsen (IP).

Barang yang ditataniagakan pun tidak menggunakan standar kuota, sehingga tetap mengacu kepada kebutuhan yang diperlukan industri. Misalnya industri makanan dan minuman membutuhkan 650.000 gula rafinasi, maka yang diizinkan pemerintah sebesar itu.

Tin Gartini, Direktur Pengawasan Barang Beredar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan tidak ada perubahan signifikan jumlah importir yang meminta surat keterangan impor kepada BPOM.

"Sama saja, memang ada kecenderungan semakin banyak yang meminta SK (surat keterangan) impor, tetapi itu terjadi sejak awal tahun. Rata-rata 150-200 SK impor per hari," ujarnya.

Dia menjelaskan permintaan SK impor saat ini masih normal, yakni sekitar 150-200 SK impor per hari.

Dia optimistis tidak akan terjadi peredaran produk makanan dan minuman di pasar yang tidak memiliki nomor registrasi dan kode makanan luar (ML), karena sebelum importir meminta surat keterangan (SK) impor, telah terdaftar kode ML, yang berarti produk itu tidak berbahaya dan diizinkan untuk dikonsumsi masyarakat.

Stok dijaga

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo mengatakan pemerintah dan mitra kerjanya telah melakukan serangkaian rapat koordinasi yang di mulai sejak pertengahan Juli 2008 untuk menghadapi masa puasa dan Lebaran.

"Pemerintah meminta kepada mitra kerja untuk meningkatkan produksi dan distribusi," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Menurut Subagyo, kenaikan harga juga harus diidentifikasi terlebih dahulu penyebabnya, apakah karena terbatasnya stok atau hambatan distribusi. "Kalau soal distribusi, kami telah berkoordinasi dengan Dephub untuk antisipasinya."

Menjelang  puasa selalu terjadi peningkatan permintaan terhadap kebutuhan pokok masyarakat seperti pada tahun sebelumnya. (19) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Mendag: Waspadai perlambatan perdagangan dunia tahun depan
  • Tim verifikasi ekspor kayu ke AS dibentuk
  • Harga bahan pokok merangkak naik
  • KUOTA
    Harga cabai di Makassar naik