Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 06/10/2008

Apkasindo bantah sawit RI kandung bahan kimia berbahaya

JAKARTA: Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) membantah tudingan Uni Eropa (UE) yang mengatakan minyak sawit mentah dan produk turunannya mengandung bahan kimia berbahaya.

Ketua Umum Apkasindo Sumardi Syarif mengatakan petani kelapa sawit tetap keberatan dengan aturan impor terbaru UE yang tidak adil dan diskriminatif.

"Sebenarnya aturan Uni Eropa hanya untuk mempersulit CPO Indonesia masuk ke sana supaya persaingan dari minyak kacang kedelai dan bunga matahari lebih mudah," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Aturan itu sangat diskriminatif karena minyak kacang kedelai dan bunga matahari tidak masuk dalam daftar yang diwajibkan registrasi produk. Pernyataan UE yang menyebutkan CPO dan produk turunannya mengandung bahan kimia berbahaya tidak memiliki landasan yang jelas.

Bahan kimia yang dikandung suatu produk merupakan aturan baru UE untuk setiap produk yang masuk ke kawasan tersebut dan telah diterapkan sejak Juni 2008.

Dia menjelaskan setiap impor yang masuk ke UE wajib melakukan registrasi kepada tim khusus European Chemicals Agency (ECHA) untuk dikalkulasikan kandungan bahan kimia dalam setiap produk.

Hal yang lebih menyulitkan lagi adalah negara pengekspor di luar kawasan UE wajib mendaftar dengan menunjuk sebuah perusahaan yang didirikan di kawasan tersebut dan bertindak sebagai perwakilan.

"Pada dasarnya potensi ekspor CPO dan produk turunan Indonesia ke Uni Eropa tidak terlalu besar, bila dibandingkan dengan negara tujuan China dan India," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah lebih giat lagi menangkap peluang di luar UE agar kinerja ekspor CPO dan produk turunan Indonesia tidak jauh merosot dengan aturan impor tersebut, seperti China dan India.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Harmen Sembiring mengatakan aturan impor yang ditetapkan oleh UE hanya akan memperlemah daya saing produk ekspor Indonesia.

"Indonesia dan Malaysia sedang memperjuangkan hal ini," ujarnya.

Dia mengatakan Depdag  akan menyosialisasikan aturan impor ke UE karena tak hanya untuk CPO dan produk turunannya yang akan kena dampak, tetapi juga produk lain. (12)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Mendag: Waspadai perlambatan perdagangan dunia tahun depan
  • Tim verifikasi ekspor kayu ke AS dibentuk
  • Harga bahan pokok merangkak naik
  • KUOTA
    Harga cabai di Makassar naik