Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Perdagangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/12/2008

Pungutan ekspor sawit diduga tetap 0% tahun depan

JAKARTA: Pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada awal 2009 kemungkinan tetap 0%, karena harga komoditas itu diprediksikan berkisar US$500-US$600 per ton.

Pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar 0% saat harga rata-rata sawit setiap bulan di CIF Rotterdam lebih kecil atau sama dengan US$700 per ton.

Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun mengatakan harga rata-rata minyak kelapa sawit mentah di dunia sekitar US$500-US$600 per ton pada 2009.

Rata-rata harga sawit pada tahun ini sebesar US$600-US$700 per ton lebih tinggi dari perkiraan harga pada 2009.

Tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah dan turunannya berdasarkan harga rata-rata CPO CIF Rotterdam 1 bulan sebelum penetapan harga patokan ekspor.

Sejak awal November 2008, Permenkeu No.09/PMK.011/2008 pungutan ekspor sawit direvisi menjadi PMK No 159/PMK.011/2008 sehingga pungutan 0% saat harga rata-rata di Rotterdam sampai dengan US$700 per ton.

Revisi itu menyebutkan PE 0% saat rata-rata harga CPO di Rotterdam lebih kecil atau sama dengan US$700 per ton, sedangkan peraturan sebelumnya PE 0% saat harga rata-rata CPO di Rotterdam lebih kecil atau sama dengan US$550 per ton.

Melalui revisi permendag itu, PE untuk November sebesar 0%, karena harga rata-rata sawit di CIF Rotterdam sebesar US$646,84 per ton.

Pungutan untuk Desember tahun ini juga masih tetap 0% menyusul harga rata-rata minyak sawit mentah di Rotterdam sebesar US$487,87 per ton sehingga pungutan ekspor masih tetap 0%.

Berdasarkan PMK No 159/PMK.011/2008 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor menyebutkan pungutan ekspor 0% saat harga rata-rata sampai dengan US$700 per ton.

Menurut Derom, harga minyak kelapa sawit mentah kemungkinan akan berfluktuatif pada 2009, karena situasi krisis perekonomian global sehingga sulit diprediksi, bahkan puncak krisis kemungkinan pada pertengahan 2009.

"Ini saat yang sulit bagi saya untuk memperkirakan harga CPO tahun depan," ujarnya pada saat Konferensi Minyak Sawit Indonesia dan Tinjauan Harga 2009 di Bali, seperti dikutip Antara, kemarin.

Pungutan ekspor itu akan berubah menjadi bea keluar pada 2009. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 55/2008 tentang Pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor dapat dikenakan Bea Keluar. (19)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KUOTA
    Harga buah di Kendari naik
  • KUOTA
    India pasar utama Sumut
  • KUOTA
    Kuota sapi bali turun
  • KUOTA
    Ekspor kakao Aceh bergairah