Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Pertambangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/08/2008
Permen DMO batu bara keluar September
JAKARTA: Rencana pengamanan pasokan batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri (DMO) akan diatur dalam peraturan menteri energi dan sumber daya mineral, yang direncanakan keluar September.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot menyatakan pemerintah kini masih melakukan pembicaraan dengan produsen dan konsumen batu bara soal kewajiban DMO itu berdasarkan angka persentase atau angka yang didasarkan kebutuhan pasokan batu bara dalam negeri.
"Permen DMO [domestic market obligation] itu akan mengatur tentang harga ekspor batu bara. Permen itu diharapkan keluar September," ujarnya kemarin.
Dalam ketentuan Permen DMO batu bara itu, lanjutnya, pemerintah memiliki kuasa untuk melarang ekspor bila produsen batu bara memberikan harga ekspor di bawah harga Indonesia Coal Index (ICI) Argus.
Namun, rencana itu penentuan harga batu bara DMO itu dinilai Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono tidak pada tempatnya.
Tak perlu diatur
Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak mengatur teknis masalah harga batu bara untuk DMO.
"Biarkan saja dikembalikan ke mekanisme pasar untuk batu bara DMO. Jadi, produsen dan konsumen batu bara saja yang melakukan transaksi secara bisnis praktis. Pemerintah tidak usah ikut campur," ujarnya.
Alasan kualitas produksi batu bara yang dimiliki setiap perusahaan berbeda.
"Antara satu perusahaan dan lainnya memiliki kandungan kalori yang berbeda sehingga harga batu bara DMO sebaiknya diserahkan ke mereka [produsen dan konsumen] saja."
Dia mencontohkan ketika PT PLN membutuhkan batu bara kalori rendah untuk pembangkit listriknya, dan perusahaan A tidak memiliki batu bara itu, maka dapat melakukan jual beli kuota pada perusahaan B yang memproduksikan batu bara kalori rendah.
"Nah, perusahaan A dan B ini nanti melakukan perhitungan bisnis untuk jual beli kuota ini. Hal ini legal dan di Amerika sudah diterapkan untuk industri tekstil pangsa ekspor," katanya.
Menurut Jeffrey, usulan APBI itu masih perlu dirapatkan dengan tim pemerintah. Dalam pekan ini, ujarnya, akan dilakukan pertemuan. "Rabu pekan depan semoga sudah ada keputusan bersama," ujarnya.
Oleh Diena Lestari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- 'Pengawasan hal paling penting'
- EKSPLORASI
KBB ajak investor Korsel - EKSPLORASI
Listrik hambat investasi Jatim - EKSPLORASI
AS terima minyak murah - EKSPLORASI
Pertamina bagi tabung 3 kg