Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Pertambangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 29/08/2008
Pemerintah kaji rencana PLTP di Lapindo Sidoarjo
JAKARTA: Pemerintah akan mengkaji rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di lokasi semburan lumpur Lapindo, Sidoarjo, tetapi investor diminta mengajukan izin survei sebelum membangun pembangkit.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Panas Bumi dan Pengelolaan Air Tanah Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sugiharto Harsoprayitno mengatakan investor yang berminta menggarap PLTP di kawasan itu harus meminta izin survei kepada pemerintah.
"Kami akan mencoba mengarahkan mereka agar to the right track. Kami juga akan lihat izin surveinya. Dari situ, baru pemerintah nilai apakah lokasi yang direncanakan itu feasible atau tidak," ujarnya pada sebuah diskusi soal kemungkinan pembangunan pembangkit di lumpur Lapindo, kemarin.
Sebelumnya, perusahaan energi asal Amerika Serikat Vlocity Holding Inc berminat membangun PLTP di kawasan lumpur Lapindo. Bahkan, perusahaan itu siap menyediakan dana US$5,2 miliar untuk merealisasikan rencana pembanguna pembangkit berkapasitas 2.000 mega watt (MW).
Menurut Sugiharto, investor asal AS itu mengusulkan PLTP dibangun di lokasi 10 kilometer sebelah barat semburan lumpur. Persoalannya, tambahnya, lokasi itu dimungkinkan terjadi di formasi dan berakibat keluar semburan air, gas, atau lumpur. "Jadi risiko yang muncul harus dipertimbangkan. Yang jelas, mereka [investor] akan kami arahkan, pantau, dan awasi," tuturnya.
Sebelum Vlocity, dia menjelaskan, Kimia Farma pernah meminta izin untuk melakukan pengeboran untuk tambang iodium di sekitar lokasi itu tetapi pemerintah menolaknya. "Alasan penolakan dilihat dari sisi geologi selain lokasinya fraktur. Ini bukti kehati-hatian kami. Masyarakat juga menolak rencana itu."
Sugiharto mengakui teknologi yang ditawarkan Vlocity ini memang sudah berhasil di Jerman. Namun demikian, katanya, kapasitas listrik yang dihasilkan hanya 3,5 MW karena energi panas bumi yang dimiliki kecil.
Tak bisa dihentikan
Di tempat terpisah, Ketua Pengembangan Ilmu Ikatan Ahli Geologi Indonesia dan juga dosen Geologi Universitas Padjajaran Bandung Edi Sunardi menilai semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo tidak bisa dihentikan sehingga harus ada upaya maksimal agar semburan gas tidak liar dan menyebar tidak terkendali.
"Sekarang yang harus dilakukan adalah bagaimana semburan gas tidak liar dan menyebar ke mana-mana, sehingga tidak membahayakan karena dibandingkan dengan lumpurnya, gasnya inilah yang berbahaya," ujarnya di Bandung.
Menurut dia, pencarian solusi untuk lumpur Sidoarjo dinilai sudah terlambat, karena lumpur tersebut bisa diatasi ketika masih dalam kondisi cair yaitu dengan membuangnya ke laut.
Di tempat yang sama, Vice President Relations Lapindo Brantas Yunita Teryana mengatakan Lapindo Brantas menargetkan sisa pembayaran 80% tanah dan bangunan milik warga korban semburan lumpur Lapindo selesai pada 2010.
Menurut dia, perusahaan itu telah hampir menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar 20%. Namun, Yunita mengakui ada beberapa warga korban lumpur yang belum menerima ganti rugi.
"Kami menunggu mereka [warga korban lumpur] yang belum terima ganti rugi. Namun, itu semua perlu verifikasi. Sisa pembayaran 80% terus berjalan, kami berikan tiga opsi untuk pembayaran itu. Ganti tunai kami berikan bagi mereka yang memiliki surat-surat lengkap."
Yunita menambahkan Lapindo Brantas sudah mengeluarkan biaya hingga Rp3,8 triliun untuk penanggulangan lumpur di Sidoarjo hingga Juli 2008.
Dana itu a.l. penggantian uang tunai kepada 704 KK senilai Rp169 miliar, dan Rp719 miliar untuk pemukiman 2.315 KK. (k38) (diena. lestari@bisnis.co.id)
Oleh Diena Lestari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- EKSPLORASI
KBB ajak investor Korsel - EKSPLORASI
Listrik hambat investasi Jatim - EKSPLORASI
AS terima minyak murah - EKSPLORASI
Pertamina bagi tabung 3 kg - Kontrak karya Rio Tinto diubah