Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Pertambangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 05/09/2008
Chevron dapat persetujuan garap gas di Selat Makassar
JAKARTA: Chevron telah mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia untuk menggarap lima lapangan kaya gas dari dua wilayah kerja laut dalam di Selat Makassar yang diperkirakan menghabiskan dana US$6,97 miliar.
Proyek yang digarap itu meliputi Lapangan Gandang, unitisasi Lapangan Gendalo dan unitisasi Lapangan Maha pada Wilayah Kerja atau Blok Ganal dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Chevron Ganal Ltd. dan Lapangan Ranggas serta unitisasi Lapangan Gehem di Blok Rapak dengan KKKS Chevron Rapak Ltd.
Dirjen Minyak dan Gas bumi Departemen Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan PoD (plan of development) untuk kelima lapangan itu memang sudah disetujui oleh Menteri ESDM. "Ya kalau sudah disetujui mereka tinggal melakukan kegiatannya sesuai dengan PoD yang mereka ajukan," tuturnya kemarin.
Persetujuan PoD itu sendiri telah ditandatangani pada 29 Agustus 2009 oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Dengan penandatanganan PoD tersebut, lanjut Evita, Chevron bisa memulai kegiatan eksplorasi dan eksploitasi gas di lapangan-lapangan tersebut.
Namun demikian, persetujuan PoD itu dengan ketentuan bahwa persetujuan PoD Pertama wilayah kerja Ganal, bukan merupakan komersialitas wilayah kerja Muara Bakau dengan KKKS ENI Muara Bakau B.V.
"Dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan PoD Pertama, dapat dilaksanakan secara terintegrasi, tetapi pembebanan wilayah wajib dilakukan pada setiap wilayah kerja."
Dirjet Migas juga mensyaratkan KKKS Chevron Ganal dalam pengembangan Lapangan Gendalo dan Maha, bukan merupakan pengembangan Lapangan yang pertama pada wilayah kerja Selat Makassar, sehingga KKKS Chevron Makassar Strait Ltd. tidak mendapatkan investment credit.
Dalam rangka persetujuan itu, BP Migas juga diminta untuk melakukan pengawasan terutama terhadap penerapan keteknikan yang baik, pengembangan masyarakat setempat, dan penggunaan tenaga kerja (termasuk pihak ketiga).
Produk dalam negeri
Selain itu, Chevron diminta untuk menggunakan barang dan jasa produksi dalam negeri dan efisiensi biaya pengembangan dan biaya operasi, keselamatan, kesehatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup serta kegiatan pascaoperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan pemasaran gas dari kelima lapangan itu, Evita mengatakan seharusnya kontraktor terkait sudah mendapatkan komitmen pembelian dari konsumen. "Seharusnya mereka sudah punya [konsumen]."
Namun, Deputi Finansial, Ekonomi, dan Pemasaran Djoko Harsono mengaku belum mengetahui adanya komitmen penjualan gas milik Chevron di lapangan laut dalam pertama di Indonesia itu. "Saya belum mendengar kemana mereka akan menjual gasnya."
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga berminat untuk ikut dalam pengelolaan Blok Selat Makassar itu dengan berencana menguasai saham lebih dari 10%.
Ketika itu, Wadirut Pertamina Iin Arifin Takhyan mengatakan pihaknya sedang dalam negosiasi dengan Chevron untuk memperoleh keikutsertaan (saham) di blok kaya gas itu.
Setidaknya, katanya, BUMN itu akan mengoptimalkan peluang penguasaan saham sekitar 10% berdasarkan production sharing contract (PSC) tentang keistimewaan Pertamina. (rudi.ariffianto@bisnis.co.id/firman.hidranto@bisnis.co.id)
Oleh Rudi Ariffianto & Firman Hidranto
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- EKSPLORASI
KBB ajak investor Korsel - EKSPLORASI
Listrik hambat investasi Jatim - EKSPLORASI
AS terima minyak murah - EKSPLORASI
Pertamina bagi tabung 3 kg - Kontrak karya Rio Tinto diubah