Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Pertambangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 08/10/2008

EKSPLORASI
Jepang perluas penggunaan BBN

TOKYO: Pemerintah Jepang tengah memperluas cakupan UU mengenai penggunaan bahan bakar fosil sehingga perusahaan yang selama ini menggunakan minyak, listrik, dan gas didorong untuk menggunakan bahan bakar yang terbarukan atau dikenal dengan nama bahan bakar nabati (BBN).

Ketika UU soal penggunaan energi alternatif dibuat pada 1980, Pemerintah Jepang tidak membuat jadwal penggunaan BBN. Oleh karena itu, UU yang diperluas itu akan memuat soal jadwal penggunaan, besarnya komponen BBN yang digunakan. Oleh karena itu, kami [Jepang] tengah mendiskusikan soal itu," kata Direktur Kebijakan Kementerian Perdagangan Sumber Daya Alam Hitoshi Ito kemarin.

Jepang kini terpacu  untuk menggunakan energi alternatif  setelah China dan India mulai menggenjot penggunaan energi alternatif tersebut.  (Bloomberg/fh)

bisnis.com

Berita Lain

  • Pemerintah liberalisasi gasifikasi kota
  • Pertamina ingin partisipasi di Blok Semai V
  • Rio Tinto akan bertemu
    Pemkab Morowali & Konawe
  • PTBA pasok batu bara ke AME