Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Regional
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 25/07/2008
Buruh Kaltim tuntut upah minimum Rp1,3 juta per bulan
SAMARINDA: Ribuan buruh di Kalimantan Timur kemarin berunjuk rasa menuntut revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2008 yang hanya Rp850.000 per bulan.
Para buruh menilai upah sebesar itu sudah tidak relevan lagi dengan meningkatnya kebutuhan hidup akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akhir Mei lalu sehingga harus dinaikkan menjadi Rp1,3 juta per bulan.
Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim Jl. Gajah Mada Samarinda itu memacetkan jalur lalu lintas dua jalur, dan sangat mengganggu pengguna jalan hingga siang hari.
Salah satu perwakilan buruh, Jumransyah mengatakan pekerja di Kaltim sudah berupaya melakukan pembicaraan dengan Pemprov Kaltim, Dinas Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan dan pengusaha terkait dengan permintaan kenaikan UMP yang semula Rp850.000 per bulan menjadi Rp1,3 juta per bulan.
"Permintaan itu bukan tanpa alasan, karena saat ini harga kebutuhan pokok sudah melonjak sangat tinggi setelah pemerintah menaikkan harga BBM yang mencapai 28,8 % beberapa waktu lalu," ujarnya.
Kondisi tersebut semakin parah ketika sejumlah perusahaan harus melakukan efisiensi operasional, termasuk membatasi jam kerja, sehingga pekerja tidak memperoleh pendapatan tambahan dari uang lembur.
Tidak heran, banyak pekerja mengeluh karena setiap bulan hanya mendapat upah kerja rendah, yakni berkisar Rp900.000 hingga Rp1 juta. Secara logika upah sebesar itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Melihat kondisi itu, hari ini kami bersepakat untuk meliburkan diri guna menuntut hak kenaikan upah yang seharusnya mendapat respons cepat dari pemerintah, karena buruh sudah cukup bersabar sejak kenaikan harga BBM Mei lalu," tegas Jumransyah.
Dobrak pintu
Suasana unjuk rasa berlangsung tegang karena sejumlah buruh terlihat emosi. Pasalnya sejak pagi hingga pukul 12.00 waktu setempat tidak satu pun pejabat Pemprov Kaltim bersedia menemui perwakilan buruh.
Kekesalan buruh dilampiaskan dengan mendobrak pintu pagar kantor gubernur sayap kiri hingga rubuh. Ketegangan kembali terjadi setelah buruh juga beradu dorong dengan aparat kepolisian di pintu pagar sayap kanan.
Aksi saling dorong itu meningkat menjadi panas dan terjadi saling pukul antara aparat kepolisian dengan pengunjuk rasa. Beberap potong kayu dan bendera pengunjuk rasa dirampas polisi.
Namun, keributan kecil itu bisa diredam oleh Kapoltabes Samarinda, Kombes Pol M. Simbolon yang didampingi Wakapoltabes AKBP Hadi Purnomo. Kedua perwira polisi itu menenangkan massa dan mencoba menarik mundur aparat polisi agar tidak terpancing emosi.
Hingga pukul 15.00, para buruh yang terdiri dari anggota Serikat Pekerja Perhutanan dan Perkayuan Indonesia (SP-Kahutindo) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kaltim memutuskan membubarkan diri. (k11)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Investasi di Batam anjlok pasca-FTZ
- Pasokan minyak tanah belum disetop
- NUSANTARA
Ekspor getah alam Aceh capai Rp2 miliar - NUSANTARA
Ekspor Sumut naik - 'Kerugian pembebasan lahan PLTU II Rp50 miliar'