Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Regional
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 13/11/2008
SEPUTAR KOTA
PLN Medan terus tagih tunggakan
MEDAN: PT PLN (persero) Cabang Medan berhasil mengembalikan pendapatan perusahaan Rp862 juta lebih dari Rp 1,14 miliar total kerugian yang timbul akibat pemakaian aliran listrik secara ilegal.
Dana yang diselamatkan tersebut diperoleh dari operasi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang dilakukan periode Januari hingga September 2008.
Humas PT PLN Cabang Medan Rosnah mengungkapkan operasi P2TL yang dilakukan setiap bulan di tiap ranting/rayon itu menjaring sekitar 289 pelanggan yang melakukan pelanggaran kategori pelanggaran ringan dan berat.
Berdasarkan laporan PLN Cabang Medan, per akhir Oktober 2008 nilai tunggakan pelanggan dari 9 ranting/ rayon meliputi rayon Medan Kota, Medan Baru, Medan Timur, Medan Selatan, ranting Helvetia, Medan Johor, Medan Labuhan, Belawan, dan Sunggal tertagih hingga Rp 8 miliar. (Bisnis/k5)
bisnis.com
Berita Lain
- NUSANTARA
'Ekonomi syariah diandalkan' - NUSANTARA
BRI diminta bantu UMKM - PTPN V Riau raih laba kotor
Rp400 miliar - PP soal pajak di Batam, Bintan, & Karimun segera terbit
- Aset tanah Pemprov Sumsel
di Jakabaring akan dibebaskan