Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Regional


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 13/11/2008

SEPUTAR KOTA
PLN Medan terus tagih tunggakan

MEDAN: PT PLN (persero) Cabang Medan berhasil mengembalikan pendapatan perusahaan Rp862 juta lebih dari Rp 1,14 miliar total kerugian yang timbul akibat pemakaian aliran listrik secara ilegal.

Dana yang diselamatkan tersebut diperoleh dari operasi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang dilakukan periode Januari hingga September 2008.

Humas PT PLN Cabang Medan Rosnah mengungkapkan operasi P2TL yang dilakukan setiap bulan di tiap ranting/rayon itu menjaring sekitar 289 pelanggan yang melakukan pelanggaran kategori pelanggaran  ringan dan berat.

Berdasarkan laporan PLN Cabang Medan,  per akhir Oktober 2008 nilai tunggakan pelanggan dari 9 ranting/ rayon meliputi rayon Medan Kota, Medan Baru, Medan Timur, Medan Selatan, ranting Helvetia, Medan Johor, Medan Labuhan, Belawan, dan Sunggal  tertagih hingga  Rp 8 miliar. (Bisnis/k5)

bisnis.com

Berita Lain

  • Harga TBS sawit Sumsel terus naik
  • Kasus penipuan tambang di Jambi dinilai rugikan negara
  • Japan Servo mem-PHK 1.000 karyawan
  • Defisit listrik Sumut dijamin tuntas tahun ini