Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 17/07/2008

Nampa tolak syarat perdagangan berbahasa Inggris

JAKARTA:Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) menolak biaya syarat perdagangan 2008 berbahasa Inggris, dan menginstruksikan anggotanya agar tidak menandatangani trading term tidak menggunakan bahasa Indonesia.

Direktur Eksekutif Nampa (National Meat Processor Association/Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia) Haniwar Syarif  mengemukakan pihaknya masih menemukan sejumlah peritel modern yang menyodorkan kontrak biaya syarat perdagangan berbahasa Inggris.

"Ini bukti bahwa peritel modern seperti menganggap sepele peraturan presiden," kata Haniwar, kemarin.

Nampa menilai tidak lazim jika ada bisnis yang dilakukan di Indonesia tetapi tidak menggunakan bahasa nasional, seperti halnya yang dilakukan peritel lain di luar negeri.

"Orang yang tidak mengerti arti biaya syarat perdagangan dalam bahasa Inggris itu banyak. Karena itu kami minta peritel harus menggunakan bahasa Indonesia supaya jelas, dan sekaligus tunduk pada instruksi perpres," kata Haniwar.

Apalagi, banyak istilah dalam biaya syarat perdagangan yang spesifik, dan perlu penjelasan untuk mengetahui maksudnya.

Ritel berjaringan besar yang masih menggunakan bahasa Inggris atau hanya sebagian yang menggunakan bahasa nasional dalam biaya syarat perdagangannya adalah Alfamart, Foodmart, Hypermart, dan seluruh merek toko yang dioperasikan PT Hero Supermarket Tbk (supermarket, hipermarket, health & beauty, dan minimarket), dan Makro.

Ketika dikonfirmasi Carmelito J. Regalado, Direktur Merchandising & Marketing PT Matahari Putra Prima Tbk menegaskan bahasa Inggris yang digunakan dalam syarat perdagangan merupakan yang paling sederhana, dan mudah diterjemahkan.

"Seperti menggunakan kata rebate kalau diartikan juga rebate. Lagipula kami mendiskusikan trading term dengan pemasok dalam bahasa Indonesia. Kalau tidak jelas, kami kirim penjelasannya," ujarnya.

Public Relation Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Ignatius Didit Setiadi menegaskan, "Tidak benar itu. Semua rincian trading term kami dalam bahasa Indonesia, sesuai perpres."

Vivien Goh, Corporate Secretary PT Hero Supermarket Tbk dan Presiden Direktur Makro Indonesia Kuswanto Gunadi, keduanya tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi Bisnis.

Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah