Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 17/07/2008

WIRAUSAHA
Banten segera bentuk LPKD

SERANG: Pemerintah Provinsi Banten segera membentuk lembaga penjamin kredit daerah (LPKD) untuk mengatasi keterbatasan dalam penyaluran kredit kepada koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).

"Kami sudah melakukan studi banding ke Asuransi Kredit Indonesia [Askrindo], dan tampaknya melalui LPKD ini dapat membantu koperasi dan UKM yang feasible, tetapi tidak tersentuh bank," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten Moh. Basri, kemarin.

LPKD yang dicanangkan Presiden pada November 2007 perlu dibentuk pula di Provinsi Banten untuk membantu kalangan pengusaha kecil dan koperasi yang tidak memiliki agunan agar tetap memperoleh kredit. (Antara)

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    Koperasi jual listrik ke PLN
  • WIRAUSAHA
    Mahasiswa Ikopin magang ke Jepang
  • Nyengkuyung pembiayaan mikro
  • Dekopin dirikan 25 simpul jaringan usaha koperasi