Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 26/08/2008
WIRAUSAHA
PKL di pantai Padang ditertibkan
PADANG: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sumatra Barat menertibkan 142 lapak pedagang kaki lima mulai dari Simpang Hang Tuah sampai dengan Pantai Purus untuk menciptakan keindahan kawasan pinggir pantai kota wisata itu.
"Kami telah minta pedagang [PKL] agar dapat menertibkan area ini, dengan memajang kursi dan lapak-lapak yang sesuai dengan aturan," kata Kepala Satpol-PP Kota Padang Dedi Henidal, kemarin.
Penertiban itu dilakukan terkait dengan masih banyaknya pedagang yang memasang kursi-kursi yang tinggi yang bisa menyembunyikan kepala pengunjung yang duduk di sana.
Pemkot telah memberikan aturan terhadap kursi-kursi yang dipakai, dibatasi paling tinggi 40 cm. Jika pedagang itu membandel, katanya lagi, konsekuensinya, lapak-lapak mereka akan dibongkar paksa. (Antara)
bisnis.com
Berita Lain
- WIRAUSAHA
ICBC: Manfaatkan pasar China - WIRAUSAHA
Kotak antik Mataram diekspor - WIRAUSAHA
Pegadaian salurkan PKBL - WIRAUSAHA
Akses pasar UKM dipacu dengan CSR - Gapmmi: Jangan lakukan aksi borong