Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 26/08/2008

WIRAUSAHA
PKL di pantai Padang ditertibkan

PADANG: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sumatra Barat menertibkan 142 lapak pedagang kaki lima mulai dari Simpang Hang Tuah sampai dengan Pantai Purus untuk menciptakan keindahan kawasan pinggir pantai kota wisata itu.

"Kami telah minta pedagang [PKL] agar dapat menertibkan area ini, dengan memajang kursi dan lapak-lapak yang sesuai dengan aturan," kata Kepala Satpol-PP Kota Padang Dedi Henidal, kemarin.

Penertiban itu dilakukan terkait dengan masih banyaknya pedagang yang memasang kursi-kursi yang tinggi yang bisa menyembunyikan kepala pengunjung yang duduk di sana.

Pemkot telah memberikan aturan terhadap kursi-kursi yang dipakai, dibatasi paling tinggi 40 cm. Jika pedagang itu membandel, katanya lagi, konsekuensinya, lapak-lapak mereka akan dibongkar paksa. (Antara)

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah