Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 27/08/2008

Indef: Ada gejala oligopsoni di bisnis ritel

JAKARTA: Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef) mengemukakan terjadi gejala oligopsoni di percaturan bisnis ritel Indonesia, menyusul munculnya segelintir peritel membangun toko modern dengan banyak format.

Menurut Fadhil Hasan, Ekonom (Indef), beberapa peritel di Indonesia melakukan ekspansi multiformat, seperti adanya peritel yang semula fokus mengoperasikan hipermarket melakukan perluasan bisnis dengan membeli sejumlah toko supermarket.

Dia juga mengemukakan ada peritel modern yang sekaligus mengoperasikan toko modern dengan format hipermarket, supermarket, convenience store, dan department store.

Kalau ada ekspansi peritel hipermarket pada supermarket, convenience store, dan department store, dari sisi pemasok akan semakin berkurang pilihannya karena pelaku ritelnya tetap perusahaan yang sama

"Ini merupakan gejala oligopsoni," kata Fadhil dalam diskusi Mencermati Potensi Penyalahgunaan Posisi Dominan dalam Industri Ritel yang diselenggarakan Partisipasi Indonesia, kemarin.

Oligopsoni adalah keadaan di mana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan, atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas.

Jika dua atau tiga perusahaan ritel modern mampu menguasai pembelian dan penjualan barang, ada kemungkinan untuk menyalahgunakan posisi tersebut. Berbeda bila ada lima hingga enam peritel yang berada pada satu level, persekongkolan bisa lebih kecil terjadi.

Oleh karena semakin kuatnya segelintir peritel tersebut menyebabkan pemilik toko memiliki posisi kuat atas pemasoknya, seperti menentukan harga jual di toko dan menetapkan besaran biaya syarat perdagangan (trading term).

"Oligopsoni akan merugikan pemasok, akhirnya juga akan berdampak kepada konsumen akibat integrasi pasar oleh satu pemain, dia [peritel] akan menentukan pemasok dan peritel. Ini yang terjadi akhir-akhir ini," kata Fadhil.

Menanggapi gejala oligopsoni tersebut, Indef tengah melakukan studi yng menyokong bukti adanya praktik itu, sehingga tidak bisa dibantah oleh siapa pun.

Berpotensinya praktik oligopsoni di industri ritel, jelas gadhil, karena sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah yang mengatur masalah merger atau akuisisi perusahaan ritel.

Terkait dengan telah diakuisisinya Supermarket alfa oleh Carrefour, Indef  berharap pembeli pusat perkulakan Makro bukan dari pelaku bisnis yang sudah ada di Indonesia, sehingga semakin banyak pelakunya dan tidak mengarah pada oligopsoni.

Dalam kesempatan terpisah, Mohamad Iqbal anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga berharap pembeli Makro bukan dari pemain lama di bisnis ritel.

"Kalau bisa pemain baru supaya pemainnya lebih banyak dan perdagangan lebih baik," kata Iqbal. (linda.silitonga@bisnis.co.id)

Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah