Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 27/08/2008

PGC diminta awasi spekulan kios

JAKARTA: Pemerintah mengingatkan perusahaan pengembang Pusat Grosir Cililitan untuk mewaspadai kehadiran pedagang kios, menyusul 670 pedagang menerima fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) untuk membeli lahan usaha di area bisnis itu.

Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengingatkan hal itu karena dalam setiap pembangunan sarana bisnis, kios kerap diborong oleh pedagang spekulan, akibatnya harga jual kembali setiap kios melambung.

Pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) yang memerlukan fasilitas kios tidak berkutik karena harga jual tinggi. Dampak negatif lain pembelian borongan, pusat perbelanjaan sepi pengunjung karena para pedagang sangat terbatas.

"Kita tidak ingin hal itu terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC) setelah pelaku UKM menerima fasilitas KUR melalui Bank BTN," kata Suryadharma Ali ketika menyaksikan penyerahan KUR dari Bank BTN kepada wakil pedagang PGC.

Pada tahap pertama, sejumlah 400 pedagang di PGC akan menerima KUR dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun. Jumlah kredit yang diterima disesuaikan dengan harga kios di lokasi itu. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp400 juta.

Pada tahap berikutnya paket KUR diserahkan lagi kepada 270 pedagang skala UKM. Dari 3.000 kios di PGC, 670 pedagang selama ini berstatus penyewa hingga Rp5,8 juta per bulan. Dengan memanfaatkan fasilitas KUR, pedagang yang kini berstatus pemilik kios hanya berkewajiban mengembalikan kredit maksimal Rp1,8 juta per bulan.

Suryadharma minta pengembang PGC untuk tidak melayani pembelian kios lebih dari tiga unit, kendati yang mengajukan adalah pedagang yang selama ini berstatus mengontrak kios PGC.

Ke-670 Pedagang PGC yang menerima fasilitas KUR di bawah koordinasi Koperasi Properti UKM Indonesia (Kopukmi). Koperasi inilah yang akan mengoleksi tagihan bulanan pedagang untuk disetor ke Bank BTN.

Kreatif


Dalam kapasitasnya sebagai penagih atau penghubung pedagang dengan bank, Suryadharma minta agar Kopukmi tidak hanya bertindak sebagai debt collector. "Koperasi harus kreatif dan inovatif untuk menambah kesejahteraan anggotanya".

Kreasi yang bisa dilakukan Kopukmi, tutur Suryadharma, misalnya, membangun perumahan sederhana untuk pedagang PGC melalui fasilitas KUR yang disalurkan melalui Bank BTN.

Dengan metode itu kesejahteraan koperasi dan anggotanya bisa meningkat dengan memanfaatkan program KUR. "Manfaat KUR sebenarnya luar biasa," kata Suryadharma.

Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro sebelum menyerahkan paket KUR mengatakan kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dan pengembang PGC sangat mempermudah pola kerja bank yang dipimpinnya.

Ini terjadi karena dalam operasional tagihan bulanan, tugas Bank BTN sudah diambil alih Kopukmi. Karena itu dia menilai sinergi Kementerian Koperasi dan UKM dengan pengembang PGC sangat positif dalam meningkatkan kesejahteraan UKM.

"Kalau selama ini mereka menyewa lebih dari Rp4 juta per bulan, setelah memanfaatkan fasilitas KUR mereka hanya perlu mengeluarkan maksimal Rp2 juta. Dalam 10 tahun ke depan kios menjadi milik mereka," kata Iqbal.

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah