Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 27/08/2008
Depdag tetap fasilitasi kesepakatan hemat listrik
JAKARTA: Departemen Perdagangan tetap akan memfasilitasi pembahasan antara pengelola pusat belanja dan mal dengan pihak PLN terkait belum adanya kesepakatan penghematan pemakaian listrik.
Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan mengatakan perundingan penghematan pemakaian listrik untuk sektor ritel masih dalam tahap pembahasan dan penyesuaian karena belum ada kata sepakat.
"Untuk itu kita [Depdag] akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi sehingga dicapai satu kesepakatan," ujar Mendag di Jakarta pekan lalu.
Dia menjelaskan belum ditemukannya kesepakatan karena perbedaan persepsi tentang langkah-langkah penghematan. PLN punya cara sendiri yang berbeda dengan persepsi pengelola mal. Hal tersebut yang akan difasilitasi oleh Depdag sehingga implementasinya dapat segera dilaksanakan.
Mengenai surat pernyataan yang diedarkan oleh pihak PLN yang meminta pengelola mal dan pusat belanja menggunakan genset, kata Mari, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pembahasan yang sedang difasilitasi oleh Depdag.
Gunaryo, Direktur Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan mengatakan surat edaran PLN yang menginginkan pengelola pusat belanja menggunakan genset untuk penghematan tidak terkait sama sekali dengan pembahasan yang selama ini difasilitasi oleh Depdag.
"Mungkin PLN punya pertimbangan sendiri kenapa muncul kebijakan seperti itu karena dalam pembahasan sebelumnya tidak ada," ujarnya.
Dia menjelaskan tindakan PLN yang mengharuskan pengelola pusat belanja menggunakan genset seminggu dua kali untuk penghematan akan sangat sulit dilaksanakan karena selain membutuhkan biaya yang besar, sebagian peritel juga tidak memiliki genset yang berkapasitas cukup.
Seminggu sekali
Stevanus Ridwan, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), mengatakan pengelola akhirnya menyetujui penggunaan genset seperti yang diinginkan PLN, tetapi hanya seminggu sekali.
"Maunya tetap tidak pakai genset. Kan tujuannya penghematan. Tapi kita sudah menyetujui untuk menggunakan genset sekali seminggu, bukan dua kali seminggu seperti permintaan PLN," ujarnya.
Namun, imbuhnya, implementasi penggunaan serta waktu pelaksanaan masih akan tetap dibahas. Dia menjelaskan baik PLN maupun pengelola pusat belanja memiliki kewajiban masing-masing. Pihak PLN, katanya, punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pelanggan sedangkan pengelola juga punya kewajiban untuk membayar apa yang telah dipakai. (12)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- WIRAUSAHA
ICBC: Manfaatkan pasar China - WIRAUSAHA
Kotak antik Mataram diekspor - WIRAUSAHA
Pegadaian salurkan PKBL - WIRAUSAHA
Akses pasar UKM dipacu dengan CSR - Gapmmi: Jangan lakukan aksi borong