Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 04/09/2008

Daerah diminta perbesar dana UKM

JAKARTA: Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali meminta para kepala dinas koperasi mendorong gubernur dan kepala daerah meningkatkan alokasi dana pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah pada APBD-nya.

Besaran APBD seluruh daerah untuk pemberdayaan UMKM saat ini masih 0,51%.

Suryadharma menilai sudah saatnya daerah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakatnya. Jika para gubernur dan kepala daerah melakukan hal itu, para pengusaha kecil bisa lebih produktif sebagai pendorong perekonomian nasional.

"Keberpihakan pimpinan daerah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah bisa dilihat dari seberapa besar APBD-nya untuk pelaku usaha sektor riil," kata Suryadharma Ali beberapa hari lalu.

Melalui pola tersebut dia optimistis target untuk pengentasan rakyat dari kemiskinan dengan penciptaan lapangan kerja bisa terlaksana di setiap daerah yang pada akhirnya berdampak secara nasional.

Metodologi yang bisa dilakukan pimpinan daerah adalah mengadopsi program kredit usaha rakyat (KUR), yakni dengan pola penjaminan pemerintah dengan perbankan. Dalam KUR pemerintah menjamin 70% dan bank 30%.

Kewajiban debitor memberi agunan atau jaminan diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah bersama dengan bank pelaksana. Persoalan agunan sampai saat ini memang masih kontroversi meski program itu terus berjalan.

KUR saat ini disalurkan dengan bunga 16% mulai dari besaran Rp5 juta hingga Rp500 juta. Untuk kredit mikro dan kecil di bawah Rp5 juta, debitor dibebani dengan bunga 24% per tahun.

"Jika satu kepala daerah bersedia menyediakan dana Rp10 miliar untuk dijaminkan dengan gearing ratio 10 kali, maka dari 462 kabupaten akan terkumpul dana Rp4,6 triliun."

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah