Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 04/09/2008

Pembekuan anggota Dekopin diprotes

JAKARTA: Pembekuan 22 induk koperasi dari keanggotaannya di Dekopin ditanggapi beragam. Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) protes, sedangkan Induk Koperasi Annisa justru belum mengetahui kebijakan organisasi gerakan koperasi itu.

Ketua Induk Koperasi Perikanan Indonesia (Wibisono Wiyono) melayangkan surat protes karena induk koperasi yang dipimpinnya dimasukkan kelompok 22 koperasi sekunder yang dibekukan keanggotaannya di Dekopin.

Menurut Wiyono, Dekopin telah melakukan kesalahan penulisan nama koperasi sekunder yang dibekukan. Anggota yang dibekukan adalah Induk Koperasi Pengusaha Indonesia, bukan Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Induk Koperasi Syirkah Muawanah (Inkopsyim) Fathan Subchi menilai tindakan Dekopin memasukkan organisasi mereka ke dalam daftar anggota yang dibekukan adalah kesalahan besar.

Hal ini karena Inkopsyim telah menyelenggarakan RAT di Jakarta pada Februari 2008, yang pembukaannya dilakukan oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali. "Pengurus Dekopin juga hadir di sana. Ini kesalahan besar administrasi."

Fathan sudah mendengar dari rekan-rekannya bahwa Dekopin membekukan keanggotaan Inkopsyim, tetapi surat tersebut belum diterima oleh sekretariat mereka.

Menurut Fathan, hasil RAT pada Februari belum disampaikan kepada Dekopin, tetapi pembekuan keanggotaan yang sekadar didasarkan pada surat menyurat sangat disayangkan.

"Kegiatan faktual organisasi bukan dari hasil itu saja. Saya akan segera sampaikan perihal ini secara internal. Kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikannya ke Dekopin."

Komunikasi


Ketika dikonfirmasi, Ketua Induk Koperasi Annisa Lili Wahid mengatakan belum mnerima surat pembekuan keanggotaan koperasinya di Dekopin.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena belum tahu persis apa yang terjadi dengan pembekuan itu. Saya harus menyampaikan permasalahan ini kepada pengurus dan anggota. Setelah itu baru mengambil sikap atas hal itu," ujar Lili Wahid.

Dia menuturkan intensitas komunikasi dengan Dekopin akhir-akhir ini memang agak menurun.

"Itu terjadi karena kondisi organisasi kami memang mengalami pasang surut. Tapi bukan berarti tidak ada aktivitas organisasinya," kata Lili Wahid. Induk koperasi yang berkantor pusat di Jakarta ini memiliki anggota 132 koperasi di seluruh Indonesia.

Aip Saefuddin, Pelaksana Harian merangkap Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dekopin, menghargai respons yang diberikan secara spontan oleh IKPI, dan tanggapan induk koperasi yang lain.

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah