Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 05/09/2008
Program pengembangan Smescomart ditunda
JAKARTA: Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada tahun ini menunda pelaksanaan program pengembangan lima lokasi pedagang kaki lima serta 17 gerai Smescomart terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.99/2008.
Lima lokasi pengembangan pedagang kaki lima (PKL) yang siap dikucurkan bantuannya berada di Sumbawa (NTB), Pandeglang (Banten), Konawe Selatan (Sultra), Bangli (Bali), dan Pematang Siantar (Sumatra Utara).
Adapnu ke-17 koperasi calon penerima bantuan penguatan dengan (bankuat)rencana membuka gerai Smescomart di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
"Pemberitahuan pembatalan harus disampaikan kepada calon penerima bankuat agar tidak kecewa," kata Asisten Deputi Urusan Perdagangan Dalam Negeri pada Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Halomoan Tamba kepada Bisnis kemarin.
Jumlah lokasi pengembangan PKL dan pembangunan gerai ritel Smescomart yang diajukan koperasi pada tahun ini besar. Untuk Smescomart mencapai 76 gerai, sementara pengembangan PKL diajukan 20 koperasi di 20 lokasi.
Karena keterbatasan anggaran, Kementerian Negara Koperasi dan UKM membatasi jumlah calon penerima melalui sistem selektif. Kenyataannya rencana kerja untuk membangun lokasi usaha pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) terpaksa ditunda.
Demikian juga permintaan koperasi untuk mengembangkan bisnis ritel berbasis Smescomart yang diprakarsai Kementerian Koperasi dan UKM. "Permintaan itu paling tidak bisa direalisasi pada tahun depan," tukas Tamba.
Dana pengembangan bagi lokasi pedagang kaki lima dan peningkatan jaringan Smescomart dialokasikan dari program bankuat yang bersumber dari dana bergulir. Sementara menteri keuangan membekukan sementara dana bergulir karena persoalan administratif.
Sebelumnya, dana bergulir masuk dalam keranjang belanja sosial. Menkeu minta keranjang dana bergulir dialihkan ke belanja modal sehingga penggunaannya harus dilaporkan setiap tahun. Pada tahun ini ,Kementerian Koperasi dan UKM belum siap memenuhi permintaan menkeu.
Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- WIRAUSAHA
ICBC: Manfaatkan pasar China - WIRAUSAHA
Kotak antik Mataram diekspor - WIRAUSAHA
Pegadaian salurkan PKBL - WIRAUSAHA
Akses pasar UKM dipacu dengan CSR - Gapmmi: Jangan lakukan aksi borong