Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

'Bank penyalur KUR harus adil'

JAKARTA: Kementerian Negara Koperasi dan UKM minta enam bank pelaksana kredit usaha rakyat (KUR) bersikap adil menyalurkan kredit kepada para debitor yang tidak lain adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Instansi itu melihat ada ketidaksamaan pandang dari bank kepada calon debitor dalam penyaluran dana KUR. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan bank agar tetap menjaga pandangan sama terhadap debitor dari sektor mana pun.

"KUR hendaknya jangan hanya disalurkan kepada UMKM sektor tertentu," kata Deputi Bidang Pengembangan Usaha dan Restrukturisasi Kementerian Negara Koperasi dan UKM Choirul Djamhari kepada Bisnis pekan lalu.

Keluhan atas ketidaksamaan pandang tersebut kerap disampaikan para petani ketika pejabat pemerintah pusat mengadakan kunjungan ke daerah. Komisi VI DPR juga pernah mengkritik kebijakan perbankan itu karena dianggap tidak adil.

Choirul mengemukakan  besaran bunga kredit dan bentuk agunan juga sebaiknya diseragamkan bank peserta. Hal ini dinilai bisa meminimalisasi keluhan yang terus disampaikan calon debitor karena setiap bank tidak mematok besaran bunga yang sama.

Sesuai dengan data bulanan yang diterima Kementerian Koperasi dan UKM, keenam bank peserta, yakni Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank BTN, Bank BRI, Bank Bukopin dan Bank BNI, kucuran kredit ke sektor pertanian dinilai masih minim.

Choirul Djamhari menjelaskan risiko penyaluran kredit ke sektor tersebut memang tinggi. Akan tetapi keenam bank peserta tidak bisa menghindar jika ada UMKM yang bergerak di sektor tersebut mengajukan kredit.

Pemerintah saat ini terus melakukan pendekatan kepada bank penyalur untuk menurunkan suku bunga pinjaman sesuai dengan permintaan calon debitor yang saat ini ditetapkan sebesar 24% per tahun. Permintaan khususnya dari pelaku usaha mikro dan kecil.

Fleksibel

Menurut Choirul, dibandingkan dengan bunga pinjaman yang ditawarkan para rentenir, bunga KUR memang jauh lebih ringan. Jika dihitung per tahun bunga di tingkat rentenir bisa mencapai ribuan persen.

"Saya kira sikap perbankan bisa fleksibel untuk memenuhi permintaan itu. Namun permintaan penurunan itu harus dicermati secara saksama. Penurunan akan menguntungkan debitor, tapi bagaimana dengan kreditor."

Ada wacana untuk menambah jumlah bank peserta agar penyaluran lebih kompetitif, tapi dari satu sisi penambahan juga dinilai belum menjamin. Karena itu keenam bank diimbau meningkatkan pelayanannya, termasuk tidak memilah-milah sektor usaha calon debitor.

Sebelumnya, Direktur UMKM Bank BRI Sulaiman Arif Arianto menampik tudingan banknya tidak serius menjalankan program KUR karena mewajibkan pelaku UMKM menyerahkan jaminan saat hendak mengakses paket kredit itu.

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    PKPS-BBM dorong koperasi
  • WIRAUSAHA
    Cinde pasok Carrefour Lebak Bulus
  • Ventura Award diharapkan pacu PPU naik kelas
  • Proses pendirian koperasi dipermudah