Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 06/10/2008

Dekopin dirikan 25 simpul jaringan usaha koperasi

JAKARTA: Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mendirikan 25 simpul jaringan usaha koperasi di Jawa Barat untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan produk usaha kecil menengah (UKM).

Layanan fasilitas perdagangan mencakup sembilan barang kebutuhan pokok (sembako), dan beragam kerajinan, seperti batik dan furnitur.

"Kami menyediakan dana 20% untuk membiayai transaksi bisnis antarlembaga koperasi dan usaha kecil menengah tersebut," kata Direktur JUK Dekopin Mindo Herberth Sitorus kepada Bisnis, kemarin.

JUK sudah dikembangkan di beberapa daerah, seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lampung. Pada tahun sebelumnya, JUK sudah berdiri di beberapa daerah tapi peranannya masih kurang.

Menurut Mindo, peranan JUK dalam bisnis antarkoperasi memperlancar transaksi, dan menyediaan dana 20% dari nilai transaksi.

Dana disiapkan terutama bagi koperasi yang memiliki transaksi jual beli komoditas, seperti koperasi karyawan di Bandung ingin membeli hasil gabah atau beras dari koperasi lain.

"Untuk memastikan transaksi tersebut tetap terlaksana, kami memberi tanda jadi 20% dari nilai transaksi kepada koperasi beras," tukas Mindo Sitorus.

Dari pihak pembeli juga ada semacam jaminan kepastian untuk menampung produk beras koperasi petani yang sama-sama anggota JUK. Dengan sistem tersebut pembeli dan produsen sama-sama diuntungkan.

Dalam transaksi tersebut JUK Dekopin hanya menjadi fasilitator memangkas biaya yang selama ini dinikmati oleh pihak ketiga. "Biaya tersebut kini tidak masuk dalam nilai transaksi sehingga pihak pertama dan kedua terbantu."

Setidaknya, kata Mindo, biaya yang perlu dihitung dalam transaksi tersebut hanya jasa transportasi. Adapun rata-rata biaya transportasi komoditas sembako dan barang-barang saat ini sekitar Rp150 per kilogram.

Saat ini JUK Dekopin dalam transaksi bisnis antar koperasi, berhasil fasilitasi sekitar 100 ton. Sementara komoditas lain yang difasilitasi mencakup kebutuhan sembako dari satu kota ke kota lain, baik dalam satu provinsi maupun antarprovinsi.

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRAUSAHA
    Wanita dominasi Citi Award
  • WIRAUSAHA
    Indomaret gandeng industri rumahan
  • Aprindo setuju batasan biaya trading term
  • Depkeu cairkan dana bergulir Rp381 miliar