Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 15/10/2008
Peritel enggan jual barang bermerek sama dengan produk bermelamin
JAKARTA: Sebagian peritel modern sampai kini tetap menolak menjual merek produk yang mengandung susu bermelamin dari China, meskipun sudah dipastikan yang terindikasi hanya berkode ML (makanan dari luar negeri).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Rudy Sumampouw mengatakan penolakan menjual merek yang terdeteksi bersusu melamin itu, juga dipicu kurangnya sosialisasi informasi dari produsen kepada konsumen dan peritel modern.
"Kami sesalkan kurangnya sosialisasi barang bersangkutan terhadap informasi yang jelas kepada konsumen termasuk kepada kami [peritel modern], sehingga peritel tidak mau mengambil risiko," kata Rudy kepada Bisnis, kemarin.
Aprindo sendiri terus meyakini peritel modern agar peritel kembali memajang produk yang terbebas dari kandungan susu bermelamin dari enam merek yang satu atau dua jenis produknya ada yang terdeteksi memiliki kandungan berbahaya bagi konsumen terutama untuk produk asal dalam negeri berkode MD (makanan dalam negeri).
Meski sudah ada penjelasan dari Aprindo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa produk MD tidak bermasalah, peritel modern tetap menolak menjual merek itu.
"Peritel mungkin masih menjaga image yang berkembang di masyarakat, sehingga mereka tidak mau mengambil risiko. Kami rasa ini memerlukan waktu untuk mengembalikan kepercayaan," kata Rudy.
Enam produk
Seperti diketahui pada 27 September 2008 Menteri Kesehatan mengumumkan ada enam produk yang mengandung susu bermelamin, yaitu dua jenis stick wafer Oreo, dua jenis kembang gula M&M'S, biskuit Snicker, dan susu bubuk full cream Guozhen.
Sementara itu Rudy mengatakan peritel segera mengirimkan produk bersusu melamin ke tempat pemusnahan sesuai dengan yang diinstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemusnahan dalam waktu dekat, kami menunggu jadwal. Sementara itu, produk bermelamin sudah disegel semua oleh masing-masing peritel, dan BPOM akan melakukan operasi [pemantauan] terus," kata Rudy.
Kalangan peritel sebenarnya mengharapkan pemusnahan produk dibebankan kepada produsen atau pemasok barang.
Namun, BPOM khawatir ada peluang mereka mengganti kemasannya dengan isi sama dan dijual kembali untuk menghindari kerugian.
Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- WIRAUSAHA
ICBC: Manfaatkan pasar China - WIRAUSAHA
Kotak antik Mataram diekspor - WIRAUSAHA
Pegadaian salurkan PKBL - WIRAUSAHA
Akses pasar UKM dipacu dengan CSR - Gapmmi: Jangan lakukan aksi borong