Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Senin, 17/11/2008
Depkeu cairkan dana bergulir Rp381 miliar
JAKARTA: Departemen Keuangan akhirnya mencairkan dana bergulir untuk penguatan modal koperasi dan usaha kecil periode anggaran 2008 senilai Rp381 miliar, yang akan disalurkan melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB).
Sekretaris Menteri Negara Koperasi dan UKM Guritno Kusumo mengatakan dana itu merupakan 34,71% pagu anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang dialokasikan untuk perkuatan modal koperasi dan UKM.
Program yang dibiayai dengan dana bergulir ini, antara lain Program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (Perkassa), dan Program Pembiayaan Produktif Koperasi Usaha Mikro (P3KUM), dan Program Sarjana Pencipta Kerja Mandiri (Prospek Mandiri).
"Kami terima [pencairan anggaran dana bergulir DIPA] Kamis sore, 13 November 2008. Dari sisi kami [Sesmeneg] sudah selesai, tidak ada masalah lagi, tinggal [pencairan] di LPDB," ujarnya, akhir pekan lalu.
Masalah di LPDB itu terkait dengan periode anggaran tahun ini yang dibatasi sampai pada 15 Desember 2008. Bisakah lembaga tersebut melakukan penyaluran dana itu ke koperasi dan UKM dalam waktu yang mendesak ini?, ujar Guritno.
Di luar fungsi dan tugas Kementerian Negara Koperasi, penyaluran dana itu juga bergantung pada ketentuan beban tarif pinjaman dari LPDB yang merupakan wewenang Menteri Keuangan.
Menurut Guritno, usulan tarif itu disampaikan kepada Menteri Keuangan bersamaan dengan pengajuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). "Tapi sampai hari ini saya belum terima ketetapan tarif itu," ujar Guritno.
Tanpa ada ketetapan tarif dari Menkeu, LPDB dipastikan tidak bisa menyalurkan dana itu kepada koperasi dan UKM. Artinya, kemungkinan besar penyaluran dana itu baru bisa dilakukan pada tahun depan.
"Memang dana itu [dikatakan] bersifat multiyears. Artinya bisa disalurkan bukan pada tahun ini. Tetapi, saya sendiri belum mendapatkan dokumen tertulis mengenai hal itu. Baru lisan saja. Padahal yang kita pegang kan, bukti tertulis," ujar Guritno.
Ribuan koperasi
Bantuan perkuatan modal yang jumlahnya Rp381 miliar untuk ribuan koperasi tersebut dapat dicairkan setelah revisi DIPA 2008 yang diajukan ke Departemen Keuangan disetujui.
Sebelumnya terjadi perbedaan pandangan antara Depkeu dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM terkait dengan penempatan dana tersebut, apakah akan dimasukkan dalam pos belanja modal ataukah belanja sosial.
Perbedaaan persepsi itu menyebabkan anggaran tersebut terlambat dicairkan hingga menjelang tutup anggaran. Akhirnya disepakati menjadi belanja modal, yang konsekuensinya dilaporkan dalam neraca.Penyaluran dan peredaran dana juga harus dipantau dan dilaporkan secara teratur.
Dana itu berpotensi mampu membantu penguatan lebih dari 3.000 koperasi di seluruh Indonesia. "Itu karena sampai hari ini belum satu pun koperasi itu yang mendapat bantuan penguatan modal," katanya.
Realisasi anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM hingga 28 Oktober 2008 hanya Rp281 miliar atau 25,59%. (fatkhul.maskur@bisnis.co.id)
Oleh Moh. Fatkhul Maskur
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- WIRA USAHA
Proyek pupuk organik dirintis - WIRA USAHA
Bangka berdayakan UMKM - WIRA USAHA
Dekranas luncurkan buku kriya - 15 Toko modern catat prestasi di Asia Pasifik
- Puskud Jatim minta
ikut salurkan KUR