Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 18/11/2008

Pemerintah diminta tindak pengijon

JAKARTA: Ketua Induk Koperasi Hasil Hutan Rempah dan Jamu (Inkojam) meminta pemerintah bertindak tegas terhadap orang asing yang melakukan pembelian langsung hasil rempah-rempah di daerah yang telah merusak tata niaga perdagangan hasil bumi.

Herberth Mindo Sitorus, Ketua Induk Koperasi Hasil Hutan Rempah dan Jamu (Inkojam), menjelaskan saat ini di beberapa daerah sudah disusupi pembeli dari China dan India yang langsung bertransaksi kepada petani rempah.

"Orang asing tersebut bahkan sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) daerah setempat. Mereka berani melakukan praktik ijon sehingga harga juga mereka kuasai," tutur Mindo Sitorus, pekan lalu.

Menurut Mindo, praktik semacam itu terjadi di Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan yang memiliki kualitas komoditas rempah terbaik di Indonesia. Orang asing itu bukan investor, sehingga pemerintah berhak menertibkannya.

Penegakan hukum untuk memberi kenyamanan bagi petani lokal yang bernaung di bawah koperasi juga harus melibatkan pemerintah daerah karena setiap kebijakan terkait tentang perizinan administratif berada di tangan aparat setempat.

"Kita memiliki kekayaan rempah melimpah di setiap daerah, tapi faktanya negara lain yang menentukan standar mutu layak jual dari komoditas tersebut. Ini sangat ironis dan praktik pembelian langsung pihak asing harus dihentikan."

Getah gambir dari Sumatra Barat misalnya, dibeli pedagang India dan dijual ke Jerman. Setelah melalui proses pengolahan, gambir olahan itu dijual kembali ke Indonesia untuk menjadi salah satu bahan baku industri jamu dan kosmetik.

Komoditas kayu manis dan jahe dari daerah Sulawesi juga dibeli pedagang China dan dijual ke negara Asia lainnya. Karena itu tidak heran jika standardisasi mutu beberapa rempah dikeluarkan negara maju Asia yang tidak memiliki lahan tanaman rempah.

Jika pemerintah pusat tidak tanggap menginstruksikan pemerintah daerah, Dekopin, kata Mindo, pesimistis harga rempah bisa menyejahterakan petani Indonesia.

Solusi lain dari persoalan tersebut, Dekopin mengimbau pemerintah daerah ikut melakukan pembinaan kepada koperasi petani.

Berkurang

Managing Director PT Karimun Kencana Aromatics Petrus Arifin mengatakan sistem ijon di tingkat petani mulai berkurang, bahkan cenderung tidak ada lagi, disebabkan informasi dan teknologi masuk ke perdesaan sehingga memengaruhi pola pikir petani.

PT Karimun Kencana Aromatics merupakan perusahaan eksportir dan pengolahan minyak atsiri dan turunannya yang berdomisili di Medan. "Kami langsung membeli hasil panen petani ke sentra-sentra tanaman atsiri melalui staf-staf kami," ujarnya.

Menurut Petrus, petani saat ini sudah mengetahui pergerakan harga melalui tekologi informasi yang tersedia, sehingga tidak dapat dimainkan oleh para tengkulak. Para pegumpul harus menjaga kepercayaan dengan saling membuka informasi, seperti naik turunnya harga, sehingga para petani tidak menjual kepada pihak lain.

Petrus menjelaskan sistem ijon sudah tidak ada lagi, karena petani telah paham bahwa sistem itu akan merugikannya.

Sekretaris Eksekutif AEKI Rachim Kartabrata mengatakan jumlah seluruh eksportir kopi yang tergabung dalam AEKI sebanyak 1.100 eksportir, tetapi yang aktif 200 eksportir.

Setiap eksportir tidak diatur dengan kuota sehingga dapat mengekspor dengan jumlah berapa pun. Sebelum 1989, eksportir kopi diberikan kuota, sehingga tidak boleh mengekspor melebihi kuota yang telah ditentukan.

Menurut dia, perusahaan asing banyak yang langsung membeli kopi dengan mendirikan perusahaan di Indonesia. Komposisi perusahaan asing 50%. (19)(ginting.munthe@bisnis.co.id)

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRA USAHA
    Koperasi etalase dirintis
  • WIRA USAHA
    Industri kreatif didorong
  • Matahari raih omzet tertinggi
  • Puskud Jatim jamin distribusi pupuk lebih baik