Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 18/11/2008

LPDB: Penyaluran dana bergulir 2008 maksimal 29%

JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) memprediksi dana bergulir yang dicairkan Depkeu Rp381 miliar pada pekan lalu hanya bisa terealisasi 29% sampai dengan akhir tahun ini.

Fadjar Sofyar, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), mengatakan perkiraan itu berdasarkan pada kemampuan lembaganya, mengingat Depkeu belum menerbitkan tarif pinjaman.

"Depkeu baru menyetujui alokasi anggaran, sedangkan tarifnya masih diproses tim tarif dari instansi tersebut. Kami juga tengah membuat petunjuk teknis tentang desain bunganya," kata Fajdar Sofyar kepada Bisnis kemarin.

Besaran tarif tersebut belum dikeluarkan Depkeu, LPDB praktis belum bisa beroperasi menyalurkan bantuan penguatan. Selain itu, LPDB tidak ingin terburu-buru menyalurkan dana karena bisa berdampak pada kinerja yang tidak optimal.

Setelah tarif dikeluarkan Depkeu, LPDB juga masih harus mempersiapkan data dari koperasi calon penerima program dana bergulir untuk diserahkan kepada bank pembangunan daerah (BPD) yang menjadi mitra dalam penyaluran.

Fadjar mengatakan BPD yang dilibatkan dalam program itu juga perlu waktu menyeleksi koperasi dan UKM calon penerima. Dengan alasan itu Fadjar memperkirakan LPDB hanya mampu menyalurkan 29% hingga akhir tahun dari anggaran Rp381 miliar.

Namun, Fadjar mengharapkan pengelolaan dana tersebut bersifat multiyears. Artinya, sisa dana yang belum tersalur pada tahun ini masih bisa dimanfaatkan pada tahun berikutnya.

Jumlah maksimal itu pun masih dengan catatan, yakni jika bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) turun lagi. Sebelumnya LPDB menyalurkan dana bergulir dengan SBI minus 2. Untuk perusahaan modal ventura ditetapkan dengan maksimal SBI plus 3.

Adapun Kredit Pemberdayaan Masyarakat Koperasi (Kridamaskop) juga harus berjalan. Untuk program baru ini LPDB mengusulkan bunganya 50% dari tarif normal. "Kalau misalnya ditetapkan 9%, nilainya menjadi 4,5%."

Oka Adnyana, Direktur Pemasaran Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat, mengatakan siap menjadi bagian dari penyaluran dana bergulir yang bersumber dari LPDB.

"Selama ini kami sering bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM maupun perbankan."

Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRA USAHA
    Koperasi etalase dirintis
  • WIRA USAHA
    Industri kreatif didorong
  • Matahari raih omzet tertinggi
  • Puskud Jatim jamin distribusi pupuk lebih baik