Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 18/11/2008

Asparindo minta hipermarket dibatasi

JAKARTA: Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia menolak sikap Departemen Perdagangan yang menyerahkan aturan lokasi pada daerah sesuai dengan RTRW, selanjutnya Asparindo mendesak pembatasan jumlah hipermarket dengan ketentuan satu toko melayani 900.000 jiwa.

Menurut Deputi Kerjasama dan Investasi Asparindo Suhendro, organisasinya menginginkan peraturan tersebut tercantum dalam permendag yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan (juklak) Perpres No. 112/2007.

"Keberadaan hipermarket saat ini sudah jenuh sehingga mengganggu eksistensi pasar tradisional. Karena itu kami minta satu hipermarket melayani 900.000 jiwa," kata Suhendro, kemarin.

Asparindo menilai pasar tradisional di kota besar terutama Jakarta sudah dikepung oleh hipermarket. Dengan batasan satu toko untuk 900.000 jiwa, harusnya di Jakarta hanya ada 10 hipermarket. Namun, jumlah hipermarket di Ibu Kota sudah mencapai sekitar 50 gerai.

Asparindo keberatan atas aturan di draf permendag Perpres Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang cuma menyerahkan masalah lokasi hipermarket dengan pasar tradisional berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Draf permendag menyerahkan soal jarak hipermarket dari pasar tradisional pada RTRW. Padahal [pejabat di tingkat] kota bingung, dan minta permendag [juklak Perpres No. 112/ 207] yang tegas [soal lokasi]."

Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • WIRA USAHA
    Koperasi etalase dirintis
  • WIRA USAHA
    Industri kreatif didorong
  • Matahari raih omzet tertinggi
  • Puskud Jatim jamin distribusi pupuk lebih baik