Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 19/11/2008
WIRAUSAHA
'Batasan trading term agar seragam'
JAKARTA: Sembilan asosiasi pemasok dan pedagang pasar tradisional meminta batasan biaya syarat perdagangan (trading term) diberlakukan ke semua pemasok, guna meredam perang harga antartoko modern yang makin menyudutkan pasar tradisional.
Menurut Putri K. Wardani, juru bicara sembilan asosiasi, justru yang saat ini banyak dipromosikan toko modern dengan menjual harga murah adalah jenis barang laku yang dipasok oleh produsen skala besar.
"Jika pembatasan trading term hanya bagi UMKM, toko modern akan tetap bisa menjual produk dengan diskon 30%-50%, karena yang mereka 'mainkan' dari penerimaan syarat perdagangan," katanya, kemarin.
Penegasan sembilan asosiasi itu terkait dengan informasi yang dilontarkan Mendag Mari E. Pangestu bahwa peritel menyetujui batasan biaya syarat perdagangan, asalkan untuk UMKM. (Bisnis/ltc)
bisnis.com
Berita Lain
- WIRA USAHA
Proyek pupuk organik dirintis - WIRA USAHA
Bangka berdayakan UMKM - WIRA USAHA
Dekranas luncurkan buku kriya - 15 Toko modern catat prestasi di Asia Pasifik
- Puskud Jatim minta
ikut salurkan KUR