Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 20/11/2008
Proses pendirian koperasi dipermudah
JAKARTA: Kementerian Negara Koperasi dan UKM mempermudah proses pendirian koperasi, untuk mengantisipasi ancaman ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu kondisi krisis keuangan global.
Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Kementerian Negara Koperasi dan UKM Untung Tri Basuki mengatakan institusinya akan membuat situasi dan kondisi yang mudahkan orang berusaha, termasuk proses pendirian koperasi.
"Kalau perlu tidak perlu bayar [administrasi pengesahan koperasi] lagi. Kami akan menyusun langkah kerja pengesahan pendirian akta koperasi menjadi lebih cepat dan mudah," ujar Untung, kemarin.
Dalam Lembaran Berita Negara, secara resmi telah diumumkan bahwa pengesahan pendirian koperasi dibiayai oleh negara. Kementerian Negara Koperasi menjamin pengesahan akta sebagai syarat pendirian koperasi dapat terselesaikan dalam waktu 1 hari asalkan semua persyaratan pendirian koperasi sudah terpenuhi.
"Di Surabaya sudah berani mematok pengesahan paling lama 20 hari. Kalau di sini kami targetkan seminggu selesai bahkan kalau sudah lengkap sehari saja sudah selesai," katanya.
Terkait dengan syarat akta notaris yang memberatkan, Untung mengatakan masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan melampirkan terlebih dahulu surat keterangan tidak mampu.
"Kalau ada surat keterangan tidak mampu dari lurah setempat maka notaris dipertimbangkan gratis," katanya. Di beberapa daerah, seperti Batam, sejumlah notaris menggratiskan pembuatan akta koperasi bagi masyarakat.
Menurut Untung, hal terpenting adalah persyaratan pendirian koperasi dipenuhi, seperti modal, rencana kerja, neraca awal, jumlah anggota sesuai, dan identitas yang jelas.
Tenaga terdidik
Sementara itu, Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, meminta pemerintah daerah mereplikasi beberapa program instansi tersebut sebagai antisipasi ancaman PHK tenaga terdidik dan terlatih dampak krisis global.
Dia menjelaskan program yang bisa direplikasi pemerintah daerah, a.l. Program Sarjana Pencipta Kerja Mandiri (Prospek Mandiri). "Bagi tenaga terdidik nonsarjana, bisa saja mendirikan koperasi sebagai wadah lapangan kerja baru. Pemerintah siap memfasilitasi rencana itu," kata Neddy kemarin.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan diri, karena krisis global diprediksi melanda Indonesia pada awal 2009.
Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- WIRA USAHA
Proyek pupuk organik dirintis - WIRA USAHA
Bangka berdayakan UMKM - WIRA USAHA
Dekranas luncurkan buku kriya - 15 Toko modern catat prestasi di Asia Pasifik
- Puskud Jatim minta
ikut salurkan KUR