Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 21/11/2008
'Larangan promosi produk impor langgar etika'
JAKARTA: Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) menilai imbauan untuk tidak mempromosikan dan mengiklankan produk impor melanggar kode etika bisnis, dan minta pemerintah fokus untuk mengampanyekan cinta produk dalam negeri.
Suryadi Sasmita, Ketua APGAI mengatakan strategi bisnis untuk melakukan promosi dan beriklan, merupakan hak peritel dan produsen baik untuk produk dalam negeri maupun luar negeri.
"Siapa saja boleh melakukan promosi barang baik dalam negeri maupun luar negeri. Karena itu hak setiap pedagang. Namun, untuk mengatasi krisis global, APGAI setuju agar peritel lebih memberi kesempatan bagi produk dalam negeri," kata Suryadi kepada Bisnis, kemarin.
Ketika ditanyakan soal etika bisnis, Suryadi malah mencontohkannya seperti ada perusahaan yang mempromosikan barangnya dengan cara menjelekkan barang kompetitornya.
APGAI mengharapkan Depdag justru melakukan imbauan kepada peritel, agar di dalam gerai mereka mengutamakan untuk menjual produk dalam negeri.
"APGAI setuju jika Depdag mengimbau peritel agar memberi peluang dan tempat [untuk menjual barang] lebih bagus untuk produk dalam negeri," kata Suryadi.
Dia juga mengharapkan Depdag menggencarkan kampanye agar masyarakat lebih tertarik menggunakan produk dalam negeri. Misalnya, menggunakan pakaian dari batik dua kali dalam seminggu.
Ditujukan ke peritel
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Jimmy Bella mengatakan imbauan yang dilakukan Depdag agar tidak mempromosikan produk impor, hanya ditujukan kepada peritel.
"Karena kalau produsennya kan sudah ada jaringan pemasaran, termasuk dengan pola promosi yang ditentukan dari sana [dari produsen], misal Louis Vuitton [merek aksesori yang ditujukan bagai konsumen kelas atas]," kata Jimmy.
Belum lama ini Depdag mengimbau peritel untuk tidak mempromosikan serta mengiklankan produk impor, agar meningkatkan konsumsi produk domestik.
Direktur Perdagangan Dalam negeri Depdag Subagyo mengatakan kesenangan masyarakat menggunakan produk impor, dapat ditekan dengan semakin hilangnya promosi terhadap produk impor tersebut.
Depdag menilai selama ini minat masyarakat untuk produk impor cukup tinggi, karena adanya asumsi barang impor lebih berkualitas dibandingkan dengan produk lokal.
Otoritas perdagangan tertinggi itu mengharapkan imbauan diteruskan oleh asosiasi peritel. Jika program tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka Depdag akan mengeluarkan aturan yang tegas untuk mendukungnya.
Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- WIRA USAHA
Proyek pupuk organik dirintis - WIRA USAHA
Bangka berdayakan UMKM - WIRA USAHA
Dekranas luncurkan buku kriya - 15 Toko modern catat prestasi di Asia Pasifik
- Puskud Jatim minta
ikut salurkan KUR