Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 15/05/2008
Penjualan RSh diperkirakan tak mencapai target
JAKARTA: Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) memperkirakan realisasi penjualan rumah sederhana sehat (RSh) pada tahun ini hanya akan mencapai 94.000 unit atau 70% dari target yang ditetapkan 134.000 unit.
Ketua Umum DPP REI F. Teguh Satria mengatakan beberapa kendala yang memberatkan pengembang dalam meraih target penjualan RSh tahun ini yaitu rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, suku bunga, serta pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).
"Untuk kenaikan BBM sebenarnya sudah kami perhitungkan sebelum menyusun target. Namun, kendala lain seperti pengenaan PPN dan suku bunga, di luar perkiraan kami," katanya kepada Bisnis kemarin.
Teguh menyebutkan kebutuhan RSh untuk masyarakat menengah ke bawah masih tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah harus ikut membantu pengembang dalam menyediakan RSh dengan memberikan insentif berupa pembebasan PPN dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB).
Pengembang lebih menghawatirkan dampak dari perubahan suku bunga dan pengenaan PPN, dibandingkan dengan rencana kenaikan BBM.
Jika tingkat suku bunga bertahan pada kisaran 8%-8,25%, angsuran pembayaran RSh tetap lebih rendah dibandingkan dengan awal 2007 dengan tingkat suku bunga saat itu di kisaran 9,75%.
Apabila suku bunga acuan (BI rate) yang dipatok saat ini yaitu 8,25% bisa bertahan hingga akhir tahun, realisasi penjualan RSh diharapkan bisa lebih tinggi.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria mengatakan beban pengembang semakin bertambah dengan rencana kenaikan BBM.
Selain menurunkan daya beli masyarakat, kenaikan BBM juga memicu kenaikan harga bahan bangunan. "Satu bulan setelah BBM naik, biasanya bahan bangunan juga naik."
Terkendala PPN
Kendala lain yang menghambat penjualan RSh yaitu pengenaan PPN pada harga jual RSh sebesar Rp55 juta per unit. Pemerintah belum membebaskan RSh yang dijual dengan harga baru Rp55 juta per unit, sejak naik dari Rp49 juta pada akhir Maret 2008.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Zulfi Syarif Koto, yang ditemui pada kesempatan terpisah, mengatakan surat keputusan pembebasan PPN atas harga baru RSh segera ditetapkan oleh menteri keuangan.
"Menurut teman-teman di Ditjen Pajak, SK-nya sudah di meja Bu Menkeu [Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati]. Tunggu saja," katanya.
Fuad menambahkan pengembang belum menikmati kenaikan harga jual RSh dari Rp49 juta menjadi Rp55 juta karena pemerintah belum membebaskan PPN untuk RSh yang dijual dengan harga baru itu.
"Pemerintah harus mencari terobosan untuk mengantisipasi masalah perumahan bersubsidi ini," ujarnya.
Kenaikan harga BBM pada 2005 memberikan dampak hingga sepanjang 2006, dengan penurunan penjualan mencapai 30%. Jika pemerintah masih membebani pengembang dengan PPN dan BPHTB pada penjualan RSh, dampak penurunan penjualan akibat kenaikan BBM tahun ini dan tahun depan akan lebih besar. (20) (redaksi@bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PILAR
Pembebasan tanah tergantung dana - PILAR
Bakosurtanal siapkan data tata ruang - PILAR
Podomoro kaji peluang bisnis 2009 - Pemerintah subsidi 240.000 rumah
- Perumnas diminta jadi pelaksana bank tanah