Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 15/05/2008

PU tingkatkan dua jalan nasional

JAKARTA: Departemen Pekerjaan Umum akan menyelesaikan peningkatan jalan nasional Bekasi-Cikarang dan pelebaran Jalan Cibarusah Bekasi pada Agustus 2008.

Peningkatan dan pelebaran jalan sepanjang total 5 km itu menelan dana hingga Rp40 miliar. Jalan yang berlubang akan diperbaiki sehingga dapat dilalui kendaraan.

Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak menjamin hasil peningkatan dan pelebaran jalan tersebut dapat bertahan hingga 10 tahun.

"Saat ini baru selesai tender dan mengikat perjanjian dengan kontraktor, jadi pekerjaan berjalan Mei-Agustus. Jalan ini bisa awet 10 tahun dengan syarat tidak boleh kena banjir dan kendaraan yang lewat tidak membawa muatan berlebih," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Hermanto menyesalkan banyaknya truk bermuatan berlebih yang kerap melewati jalan tersebut.

Akibatnya jalan nasional menjadi lebih mudah rusak sehingga mengurangi kualitas akses transportasi dari kawasan industri Cikarang menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk meminimalisasi kerusakan jalan, Departemen PU juga melakukan koordinasi dengan Departemen Perhubungan (Dephub).

Hermanto mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem kontrak yang memperpanjang garansi pemeliharaan jalan bagi kontraktor jalan tersebut.

Saat ini, kontrak pemeliharaan jalan hanya berlaku enam bulan. Rencananya kontrak akan diperpanjang menjadi dua tahun.  (08)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Aturan utang PDAM siap terbit
  • Komplain soal properti di DKI tinggi
  • Tanah rusunami maksimal Rp1 juta/m2
  • Perumnas adopsi model badan asing