Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Senin, 21/07/2008
Dana pembebasan lahan tol tahun depan Rp2 triliun
JAKARTA: Pemerintah akan mengalokasikan dana pembebasan tanah proyek jalan tol melalui skema land capping pada 2009 sebesar Rp2 triliun untuk 28 ruas jalan yang tengah digarap.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung mengatakan total kebutuhan dana land capping mencapai Rp4,9 triliun yang dibagi menjadi tiga tahun anggaran.
"Kebutuhan dana land capping sangat tinggi sehingga dibagi ke dalam tiga tahun anggaran. Program ini masuk kategori prioritas, sehingga tidak termasuk yang dipangkas," katanya akhir pekan lalu.
Tahun depan total anggaran yang dibutuhkan Departemen Pekerjaan Umum mencapai Rp56 triliun, tetapi dalam pagu indikatif Departemen Keuangan hanya disetujui Rp35,6 triliun. Dari jumlah tersebut, kebutuhan dana untuk land capping dipertahankan sebesar Rp2 triliun dan masuk dalam mata anggaran nomor 69 yang ada pada Depkeu.
Skema land capping proyek jalan tol merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada awal tahun ini untuk merangsang investor merealisasikan proyek tol. Pemerintah memutuskan patokan biaya lahan dalam proyek infrastruktur yang harus ditanggung oleh investor sebesar 110% atau 2% dari nilai investasi.
Misalnya, dengan pemberlakuan land capping 110%, jika harga lahan jalan tol yang akan dibebaskan semula diperkirakan 100, tetapi kenyataannya di lapangan harga riil 130, investor cukup membiayai senilai 110, sisanya 20 ditalangi oleh pemerintah.
Pemerintah akan menanggung biaya pembebasan lahan pembangunan jalan tol yang nilai pembebasannya lebih dari 110% dari perkiraan untuk proyek dengan nilai kelayakan keuangan (internal rate of return/IRR) minimum 12%.
Penggunaan dana jalan tol melalui skema land capping sampai saat kini masih minim karena kebijakannya baru ditetapkan pada awal tahun ini. Permintaan dana melalui skema itu diperkirakan mulai meningkat pada semester II tahun ini hingga dua tahun ke depan.
"Belum ada permintaan. Dana land capping akan dikucurkan jika dana yang dimiliki investor sudah habis," katanya.
Negosiasi ulang
Nurdin menjelaskan pemerintah juga sudah memutuskan penggunaan dana pembebasan lahan pada badan layanan umum (BLU) bisa dipakai untuk semua ruas tol.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sudah menegosiasi ulang soal ini dengan Depkeu.
Berbeda dengan land capping yang diberikan pada akhir proyek, dana BLU bisa digunakan investor pada awal pembebasan lahan dan dikembalikan secepatnya jika proyek sudah selesai.
"Pada prinsipnya dana BLU juga sudah bisa digunakan untuk semua ruas tol. Tetapi surat resminya belum diteken, sehingga belum bisa dicarikan dalam waktu dekat," katanya.
Soal land capping sempat mengemuka belum lama ini terkait dengan kebijakan Departemen Keuangan yang mewajibkan menarik kembali dana tersebut setelah biaya investasi yang dikeluarkan investor mencapai titik impas dan memperoleh keuntungan.
Sontak rencana tersebut mendapat protes dari kalangan calon investor jalan tol karena hal yang sebelumnya dianggap sebagai stimulan bagi mereka, ternyata berbalik menjadi pil pahit.
Menteri Pekerjaan Umum yang sebelumnya melobi Depkeu akhirnya mengikuti kebijakan tersebut dan memanggil para investor guna menyosialisasikan skema baru itu agar semua proyek jalan tol pada skema land capping bisa mendapatkan dana untuk mulai membebaskan tanah.
Bahkan Djoko Kirmanto mengatakan sudah menugaskan Kepala BPJT membahas rencana pengembalian dana talangan pembebasan tanah itu bersama para investor jalan tol.
Karena sudah menjadi keputusan pemerintah, mau tidak mau kalangan investor jalan tol terpaksa menerimanya dan menghitung ulang rencana bisnisnya. (20/Zufrizal) (redaksi@bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Siapkan dana untuk sarana pendukung
- Menuntut pengembang ikut berbagi beban
- PILAR
Gapensi & IRDB jalin kerja sama - PILAR
Simpang Susun Tomang diperbaiki - PILAR
Mitra Sindo siapkan pasar modern